Home Nasional BGN Setop Ratusan Dapur MBG, Ini Sederet Pelanggaran yang Dilakukan
Nasional

BGN Setop Ratusan Dapur MBG, Ini Sederet Pelanggaran yang Dilakukan

Bagikan
Program MBG di SDN 01 Meruya Selatan dihentikan sementara imbas adanya dugaan keracunan.
Program MBG di SDN 01 Meruya Selatan dihentikan sementara imbas adanya dugaan keracunan.
Bagikan

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi sorotan publik, mengingat program MBG merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan April 2026, sebanyak 362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa telah disuspend.

Dalam kurun 6 hingga 10 April saja, terdapat tambahan 41 dapur yang dihentikan operasionalnya.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” ujarnya.

Hasil pengawasan BGN menemukan beragam pelanggaran di lapangan, mulai dari persoalan administratif hingga indikasi gangguan kesehatan.

Beberapa temuan utama meliputi:

  • Tidak adanya pengawas gizi di sejumlah dapur
  • Menu makanan yang tidak layak konsumsi
  • Dapur yang masih dalam proses renovasi
  • Masalah manajemen operasional
  • Dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah

Kasus gangguan kesehatan dilaporkan muncul di wilayah seperti Cimahi, Bogor, Tasikmalaya, hingga Bantul, yang memperkuat urgensi evaluasi program.

Penindakan serupa juga dilakukan di kawasan Indonesia timur. Direktur Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan sebanyak 165 dari total sekitar 4.300 SPPG turut disuspend.

Masalah utama di wilayah ini terkait kelengkapan standar sanitasi, seperti:

  • Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • Belum tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  • Bukan Dihentikan Permanen, Tapi Wajib Berbenah

BGN menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan bertujuan sebagai langkah korektif.

Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum bisa kembali beroperasi, terutama dalam aspek kebersihan, manajemen, dan kualitas makanan.

Penghentian ratusan dapur ini menjadi alarm penting bagi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa kualitas dan keamanan pangan tidak bisa ditawar, terutama karena program ini menyasar masyarakat luas.

Dengan evaluasi ketat, diharapkan program MBG tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kesehatan penerima manfaat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Keracunan MBG Cianjur
Nasional

Keracunan MBG di Pacitan: Guru dan Puluhan Siswa Dirawat

finnews.id – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Nasional

WNA China Hilang Terseret Arus di Pantai Cibobos Lebak

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) Banten masih melakukan pencarian terhadap...

Nasional

Sah! Inilah Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026

finnews.id – Pemerintah telah menyusun rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama...

Nasional

Operasional Ratusan SPPG Ditangguhkan! BGN Banyak Temukan Masalah Serius

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menangguhkan...