Fin.co.id – Menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan adalah perjalanan spiritual untuk menaklukkan hawa nafsu.
Namun, banyak dari kita yang masih terjebak pada pemikiran bahwa puasa hanyalah soal menahan lapar dan dahaga.
Padahal, ada batasan-batasan halus namun tegas yang jika dilanggar akan membuat pahala kita gugur dan status puasa menjadi batal.
Memasuki Ramadan 2026, sangat penting bagi setiap muslim untuk menyegarkan kembali ingatan mengenai rukun dan hal-hal yang merusak ibadah ini.
Ketidaktahuan bisa berakibat fatal, mulai dari wajib mengganti hari (qadha) hingga membayar denda (kafarat) yang sangat berat.
Dari Sengaja Hingga Kondisi Darurat
Berikut poin-poin krusial yang harus Anda hindari sejak fajar menyingsing hingga azan Magrib berkumandang:
- Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh (Al-Imsak)
Hal ini sering menjadi perdebatan. Secara fikih, memasukkan benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh (seperti mulut, hidung, telinga, dubur, atau qubul) dapat membatalkan puasa. Ini termasuk penggunaan obat medis yang dimasukkan melalui anus atau prosedur yang serupa.
- Hubungan Intim di Siang Hari (Jima’)
Melakukan hubungan suami istri saat berpuasa bukan hanya membatalkan ibadah, tetapi juga dikenakan sanksi berat (kafarat). Pelakunya wajib mengganti puasa dan memilih satu dari tiga hukuman: memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
- Muntah dengan Sengaja
Jika Anda merasa mual dan sengaja memicu muntah (misalnya memasukkan jari ke tenggorokan), maka puasa Anda gugur. Namun, jika muntah terjadi secara alami karena sakit atau mabuk perjalanan, puasa Anda tetap sah.
- Keluar Mani karena Unsur Kesengajaan
Mengeluarkan mani dengan sengaja akibat rangsangan fisik (onani/masturbasi atau sentuhan kulit) akan membatalkan puasa. Berbeda halnya jika keluar karena mimpi basah di siang hari, hal tersebut tidak membatalkan puasa karena terjadi di luar kendali manusia.
- Datangnya Haid dan Nifas
Bagi kaum wanita, meskipun waktu berbuka tinggal satu menit lagi, jika darah haid atau nifas keluar, maka puasa hari itu dianggap batal. Anda wajib meng-qadha atau mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.
- Makan dan Minum Secara Sengaja
Ini adalah pembatal puasa yang paling dasar. Namun, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang benar-benar lupa. Jika Anda minum atau makan karena tidak ingat sedang puasa, segera hentikan saat ingat dan lanjutkan puasa Anda karena itu dianggap “rezeki” dari Allah.
- Hilang Akal (Gila atau Pingsan)
Puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang berakal sehat. Jika seseorang kehilangan kesadaran (pingsan) sepanjang hari atau mengalami gangguan jiwa secara tiba-tiba saat berpuasa, maka syarat sah puasanya hilang.
- Murtad (Keluar dari Islam)
Keluarnya seseorang dari agama Islam, baik melalui ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, secara otomatis menghapuskan seluruh amal ibadah, termasuk puasa yang sedang dijalankan saat itu.