Home Hukum & Kriminal Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

Viral gas tawa

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Selebgram dan influencer Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026 malam. Kepergian mendadaknya itu mengejutkan publik dan memicu gelombang reaksi di media sosial.

Polisi dan petugas keamanan menyatakan bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa napas dan terlihat perubahan warna pada bibir, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan netizen.

Munculnya Isu Whip Pink

Tidak lama setelah kabar duka itu menyebar, isu soal “Whip Pink” viral di media sosial. Banyak unggahan di platform seperti X, TikTok, dan Instagram yang mengaitkan kematian Lula dengan tabung gas berlabel tersebut.

Istilah “Whip Pink” merujuk pada produk tabung gas nitrous oxide (N₂O) yang umumnya berfungsi sebagai charger untuk whipped cream dalam industri kuliner. Dalam konteks ini, gas tersebut dikenal juga sebagai “gas tawa” karena jika dihirup secara langsung dapat menimbulkan sensasi euforia sesaat.

Karena itu, sejumlah netizen menduga bahwa Lula telah menyalahgunakan gas tersebut sebagai inhalan rekreasional, yang pada teori populer bisa menyebabkan kurangnya pasokan oksigen (hipoksia) dan komplikasi pernapasan.

Klarifikasi Polisi dan Penyidik

Menanggapi isu yang berkembang, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pernyataan resmi:

“Hingga kini belum ditemukan bukti fisik berupa tabung Whip Pink atau gas tawa di tempat kejadian.”

Polisi malah menemukan obat-obatan medis dan surat rawat jalan dari rumah sakit, yang menunjukkan korban sedang menjalani perawatan kesehatan sebelum meninggal.

Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau pesta zat terlarang di lokasi.

Penyidik juga menegaskan bahwa belum ada bukti kuat yang mengaitkan penggunaan Whip Pink dengan penyebab kematian Lula Lahfah secara hukum maupun medis.

 

Penjelasan Medis Mengenai Whip Pink

Nitrous oxide (N₂O) secara ilmiah memiliki fungsi yang cukup luas:

  • Dalam industri kuliner, ia digunakan sebagai gas pendorong untuk membuat krim kocok (whipped cream).
  • Dalam lingkungan medis, gas ini bisa dipakai sebagai anestesi ringan atau analgesik (pengurang rasa sakit) dengan pengawasan profesional.

Namun, jika N₂O dihirup tanpa campuran oksigen dan tanpa kontrol medis, itu bisa menyebabkan menurunnya kadar oksigen dalam darah (hipoksia) — kondisi yang berbahaya bagi jantung dan otak.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Tren Muka 2 Viral di Medsos, Bagaimana sih Cara Buatnya?

finnews.id – Tren Behind The Slay (BTS) “face” atau muka yang sedang...

Viral

Berita Duka Politisi, Putri Akbar Tandjung Berpulang, Bagaimana Sosoknya di Mata Publik

finnews.id – Karmia Krissanty Tandjung Nasution, putri Akbar Tandjung, yang meninggal dunia...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...