Home Hukum & Kriminal Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

Viral gas tawa

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Selebgram dan influencer Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026 malam. Kepergian mendadaknya itu mengejutkan publik dan memicu gelombang reaksi di media sosial.

Polisi dan petugas keamanan menyatakan bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa napas dan terlihat perubahan warna pada bibir, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan netizen.

Munculnya Isu Whip Pink

Tidak lama setelah kabar duka itu menyebar, isu soal “Whip Pink” viral di media sosial. Banyak unggahan di platform seperti X, TikTok, dan Instagram yang mengaitkan kematian Lula dengan tabung gas berlabel tersebut.

Istilah “Whip Pink” merujuk pada produk tabung gas nitrous oxide (N₂O) yang umumnya berfungsi sebagai charger untuk whipped cream dalam industri kuliner. Dalam konteks ini, gas tersebut dikenal juga sebagai “gas tawa” karena jika dihirup secara langsung dapat menimbulkan sensasi euforia sesaat.

Karena itu, sejumlah netizen menduga bahwa Lula telah menyalahgunakan gas tersebut sebagai inhalan rekreasional, yang pada teori populer bisa menyebabkan kurangnya pasokan oksigen (hipoksia) dan komplikasi pernapasan.

Klarifikasi Polisi dan Penyidik

Menanggapi isu yang berkembang, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pernyataan resmi:

“Hingga kini belum ditemukan bukti fisik berupa tabung Whip Pink atau gas tawa di tempat kejadian.”

Polisi malah menemukan obat-obatan medis dan surat rawat jalan dari rumah sakit, yang menunjukkan korban sedang menjalani perawatan kesehatan sebelum meninggal.

Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau pesta zat terlarang di lokasi.

Penyidik juga menegaskan bahwa belum ada bukti kuat yang mengaitkan penggunaan Whip Pink dengan penyebab kematian Lula Lahfah secara hukum maupun medis.

 

Penjelasan Medis Mengenai Whip Pink

Nitrous oxide (N₂O) secara ilmiah memiliki fungsi yang cukup luas:

  • Dalam industri kuliner, ia digunakan sebagai gas pendorong untuk membuat krim kocok (whipped cream).
  • Dalam lingkungan medis, gas ini bisa dipakai sebagai anestesi ringan atau analgesik (pengurang rasa sakit) dengan pengawasan profesional.

Namun, jika N₂O dihirup tanpa campuran oksigen dan tanpa kontrol medis, itu bisa menyebabkan menurunnya kadar oksigen dalam darah (hipoksia) — kondisi yang berbahaya bagi jantung dan otak.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video...