finnews.id – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti peralihan besar-besaran masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik yang dinilai berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat hingga kini masih sangat bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) konvensional.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan pemerintah provinsi perlu segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal untuk menghadapi tren kendaraan ramah lingkungan tersebut.
“Komisi III mencermati dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan. Salah satu yang paling nyata adalah perubahan pola konsumsi masyarakat dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik,” ujar Jajang dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Pernyataan itu juga disampaikan Jajang saat memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja 2026 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1).
Dalam kunjungan tersebut, Jajang mengungkapkan bahwa pergeseran minat masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, terhadap kendaraan listrik—terutama roda dua—terjadi cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengingatkan, tanpa strategi diversifikasi sumber pendapatan yang matang, tren ini berpotensi mengguncang stabilitas penerimaan daerah. Selama ini, PKB masih menjadi tulang punggung pendapatan Provinsi Jawa Barat.
“Pendapatan daerah kita masih sangat bergantung pada PKB. Karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik harus dipersiapkan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan dampak fiskal di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jajang menilai fenomena ini harus menjadi variabel utama dalam penyusunan target pendapatan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menetapkan target yang terlalu optimistis dan berujung pada shortfall.
Ia pun meminta P3D dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menjadikan capaian pendapatan tahun 2025 sebagai pijakan realistis dalam memproyeksikan target tahun berikutnya.