finnews.id – Masyarakat yang melintasi kawasan Glodok hingga Kota Tua diminta bersiap. PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A segmen Glodok–Kota (CP 203) mulai 10 Januari 2026.
Rekayasa ini dilakukan bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO) dan telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran selama pekerjaan konstruksi berlangsung,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, Jumat (9/1).
Pihak MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan dan mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan proyek transportasi massal tersebut.
Selama masa konstruksi, MRT Jakarta memastikan aspek keselamatan tetap terjaga melalui pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan jalan umum. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan memperhatikan rambu yang tersedia.
“Kami berharap para pengguna jalan dan angkutan umum dapat mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” kata Rendy.
Rincian Rekayasa Lalu Lintas
A. Area Stasiun Kota – Tahap 7
Periode: 10 Januari–15 Juli 2026
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka untuk mendukung pekerjaan struktur bawah tanah stasiun dan akses masuk, yang akan dilanjutkan dengan pekerjaan arsitektur dan MEP.
Arus lalu lintas tetap dua arah, namun badan jalan di sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan ke sisi timur.
Konfigurasi jalan terdiri dari satu lajur ke arah utara dan satu lajur ke arah selatan, khusus untuk Transjakarta, penghuni, serta pengunjung toko.
Dalam kondisi tertentu, seperti kepadatan di Jalan Pancoran, akses Jalan Pintu Besar Selatan dapat dibuka untuk umum secara situasional.
Sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap dibuka secara terbatas bagi kendaraan kecil dari arah selatan ke utara.
Di persimpangan Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu (flyover), terjadi penyempitan lajur dari tiga menjadi dua lajur.
Arah kendaraan di area flyover akan sedikit bergeser ke kanan mengikuti median jalan.