Finnews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp695,1 triliun pada Desember 2025. Angka ini setara dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris mencapai batas 3 persen yang dianggap sebagai ambang batas aman.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui defisit APBN memang meleset dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB.
“Namun, kami pastikan defisitnya tetap terjaga, tidak di atas 3 persen dari PDB,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Purbaya, penyebab utama defisit yang melebar adalah belanja negara yang lebih besar dari pendapatan negara.
Hal ini termasuk belanja untuk program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk mensejahterakan rakyat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi sementara pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target.
“Belanja negara cukup adaptif dan akomodatif terhadap berbagai program prioritas pemerintah,” ucap Menkeu.
Dari sisi belanja, belanja kementerian dan lembaga melampaui target 129 persen atau sekitar Rp1.500,4 triliun.
Pendapatan Pajak & Bea Cukai Tak Capai Target
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target.
Ini mencakup penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun dan bea cukai sebesar Rp300,3 triliun.
Penerimaan pajak itu hanya mencapai 87,6 persen dari perkiraan dan penerimaan bea cukai hanya 99,6 persen.
Kabar baiknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target hingga 104 persen atau sekitar Rp534,1 triliun.