Home Entertainment Doktif vs Richard Lee: Mau Damai Asalkan Penuhi Syarat ini
Entertainment

Doktif vs Richard Lee: Mau Damai Asalkan Penuhi Syarat ini

Doktif vs Richard Lee

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Perselisihan antara dua dokter kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) kini memasuki babak baru. Walaupun ada ajakan Damai dari Richard Lee melalui kuasa hukumnya pada Doktif, namun ditanggapi dengan penolakan oleh Doktif.

“Tadi juga sempat ada perbincangan dari Bang Jeffry (pengacara Richard Lee), ‘Mungkin enggak Dok, kalau misalnya saling cabut? Doktif cabut di PMJ, kita nanti cabut di Jakarta Selatan.’ Langsung jawaban Doktif: ‘Ora Sudi!'” ujar Doktif.

Doktif secara tegas juga mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan bukan didasari materi atau uang Damai.

Bagi Doktif sudah cukup ia melihat pola Richard Lee yang ia nilai merusak citra profesi dokter di Indonesia.

“Jangan anggap bahwa ‘Oh, dengan uang segini selesai permasalahan.’ Dengan Doktif sangat berbeda. Hidup sudah nyaman, punya banyak karyawan. Bukan soal uang,” tegasnya.

“Doktif muncul karena sudah jengah dengan kelakuan kalian. Menggunakan nama dokter tapi hanya ingin mengeruk uang dari masyarakat yang awam. Hentikan itu! Sudah jelek nama dokter di Indonesia gara-gara kelakuan kamu,” sambungnya.

 

Bagi Doktif, Richard Lee itu seorang yang manipulatif. Tanpa ragu, ia selalu menyerang di media sosial meskipun proses hukum sedang berjalan.

“Penyelesaiannya tidak semudah itu. Doktif sejak awal meminta dia untuk tidak melawan karena dia salah, tapi yang dia lakukan terus menyerang Doktif, bahkan tangan kanannya pun ikut menyerang hingga beberapa jam lalu,” ucapnya.

Syarat Niat Baik

Doktif memberi syarat jika Richard Lee ingin menunjukkan niat baik.

Syarat tersebut berkaitan dengan perilaku Richard Lee di media sosial dan tanggung jawab moral kepada publik.

“Jika ingin ada sedikit niat baik dari Doktif, bumi hanguskan segala akun buzzer ternakan DRL. Minta maaf kepada masyarakat. Itu dulu, kita lihat respons kamu,” ujarnya.

Bukannya takut dan cemas dengan status tersangka yang disandangnya di Polres Jakarta Selatan, Doktif justru mendesak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara agar bisa disidangkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Pemerintah Diminta Lindungi Komedian dari Upaya Kriminalisasi

finnews.id – Pemerintah diminta menjamin ruang aman dan melindungi pekerja seni atau...

Lisa BLACKPINK Jadi Presenter di Golden Globe Awards 2026
Entertainment

Lisa BLACKPINK Jadi Presenter di Golden Globe Awards 2026

Finnews.id – Nama Lalisa Manobal, atau yang lebih dikenal sebagai Lisa BLACKPINK,...

Entertainment

Kasus Dugaan Selingkuh Ratu Qorry dan Pendakwah, Pengakuan yang Mengguncang Publik

finnews.id – Nama Ratu Qorry mendadak menjadi sorotan publik setelah mengungkap pengalamannya...

Entertainment

Jule dan Jefri Nichol Liburan di Bali, Benarkah Ada Hubungan Spesial?

finnews.id – Nama Jule dan Jefri Nichol belakangan ramai menjadi perbincangan warganet...