Home News Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal, Ini Sosoknya
News

Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal, Ini Sosoknya

Bagikan
Nenek Saudah korban penganiayaan
Nenek Saudah korban penganiayaan karena menolak tambang ilegal
Bagikan

finnews.id – Polres Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) yang terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di lahan milik korban.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan, tersangka berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah setempat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

Pelaku Bertindak Sendiri

Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir dari humas.polri.go.id, Kapolres menegaskan bahwa tersangka bertindak seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain. Dugaan sementara, aksi kekerasan dipicu konflik internal keluarga terkait persoalan tanah kaum.

“Dari pengakuan awal, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Diserahkan Keluarga

Dalam penanganan perkara, Polres Pasaman mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga pelaku serta tokoh masyarakat. Pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pasaman dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Alami Luka Serius

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menyampaikan bahwa kondisi korban belum sepenuhnya stabil.

“Wajah korban masih memar, seluruh tubuh terasa sakit, dan hingga kini masih mengeluhkan pusing berat,” ujar Calvin, Selasa (6/1/2026).

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan keterangan korban dan hasil pendampingan LBH Padang, berikut kronologi kejadian:

Kamis (1/1/2026) sore: Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang emas ilegal di lahannya dan melarang aktivitas penambangan. Kegiatan sempat berhenti.

Malam hari (sekitar pukul 20.00–21.00 WIB): Aktivitas tambang kembali berlangsung. Korban kembali mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Saat kejadian: Ketika korban menyorotkan senter ke arah para pekerja, ia langsung dilempari batu, dipukuli, dan dikeroyok hingga pingsan.

Dibuang ke semak-semak: Dalam kondisi tak berdaya, korban diseret dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Pelaku diduga mengira korban telah meninggal dunia.

Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB: Korban sadar dan berusaha merangkak pulang, namun kembali pingsan di depan rumah sebelum ditemukan keluarga.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Kemenhaj fokus pelayanan jemaah haji perempuan.
News

Layanan Haji 2026 Fokus Ramah Jemaah Perempuan dan Kesehatan Calhaj

finnews.id – Perlindungan jemaah, khususnya melalui penguatan layanan ramah perempuan dan penerapan...

Fenomena sinkhole Limapuluh Kota
News

Fenomena Lubang Raksasa di Limapuluh Kota: Badan Geologi Ungkap Pemicu Amblesan Tanah

Finnews.id – Warga di kawasan pertanian Pombatan, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh...

PN Jakarta Pusat cegah korupsi
News

Perkuat Integritas, PN Jakarta Pusat Rutin Gelar Pengajian untuk Cegah Korupsi

Finnews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengambil langkah proaktif dalam...

News

Tegas Kapal Wisata di Labuan Bajo, Dilarang Berlayar Malam Hari

finnews.id – Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Pemerintah melalui Kantor Kesyahbandaran dan...