Home News JK Buka Suara soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh: Langgar Perdamaian
News

JK Buka Suara soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh: Langgar Perdamaian

Bagikan
Aksi Pengibaran Bendera GAM
Aksi Pengibaran Bendera GAM (Dok Kodam Iskandar Muda)
Bagikan

finnews.id – Isu pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kembali menyita perhatian publik. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mencerminkan keinginan masyarakat Aceh yang saat ini telah menikmati suasana damai pascakonflik.

Menurut JK, pengibaran simbol GAM dilakukan oleh segelintir orang yang bertindak atas dasar emosi, bukan aspirasi rakyat secara luas.

“Rakyat Aceh sudah ingin damai dan sudah merasakan kedamaian itu. Tindakan seperti ini hanya karena emosional,” ujar JK saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

JK yang dikenal sebagai tokoh kunci perdamaian Aceh menegaskan bahwa penggunaan simbol-simbol GAM jelas melanggar Perjanjian Helsinki, kesepakatan damai yang mengakhiri konflik panjang di Aceh.

“Dalam perjanjian itu sudah jelas, lambang-lambang seperti itu tidak boleh digunakan lagi,” tegasnya.

Aksi di Lhokseumawe Sempat Memanas

Sebelumnya, aksi pengibaran kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menyampaikan bahwa pembubaran massa sempat diwarnai ketegangan. Meski demikian, aparat keamanan mengutamakan pendekatan persuasif dan berhasil mengendalikan situasi tanpa kekerasan.

Massa akhirnya menyerahkan kain umbul-umbul tersebut secara sukarela dan membubarkan diri secara tertib.

Namun, aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator, setelah ditemukan membawa tas berisi senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.

Provokasi Akan Ditindak Tegas

Menanggapi insiden tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas segala bentuk provokasi, termasuk pengibaran bendera GAM.

Ia menilai aksi semacam itu sangat tidak tepat, terlebih saat pemerintah dan masyarakat sedang fokus pada penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“TNI bersama seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana. Saya harapkan tidak ada kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut,” ujar Agus dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
NewsSport

FinPress MiniSoccer Cup 2026, Direktur Keuangan Disway: ‘Main Cantik dan Jaga Sportifitas’

Finnews.id – SPORT  Turnamen  FinPress Mini Soccer Cup 2026 yang digelar oleh...

LifestyleNews

Bukan Masalah Juara !! Fin Mini Soccer 2026 Bikin Solid Koneksi Wartawan

Finnews.id – SPORT Atmosfer panas namun penuh keakraban, terasa di turnamen Fin...

Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...