Home News Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Turis Wajib Tunjukkan Saldo Tabungan
News

Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Turis Wajib Tunjukkan Saldo Tabungan

Bagikan
Kebakaran Kebijakan Wisatawan Bali 2026
Pemprov Bali menerapkan syarat ketat bagi wisman mulai 2026, termasuk cek saldo tabungan tiga bulan terakhir demi mewujudkan pariwisata berkualitas. Foto:IST
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi merancang kebijakan progresif bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung mulai tahun 2026. Dalam upaya mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas, otoritas setempat akan melakukan verifikasi ketat, termasuk mengecek catatan rekening tabungan para turis asing.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemampuan finansial menjadi salah satu indikator utama dalam menyaring wisatawan yang masuk. “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster saat berada di Gianyar, Jumat 2 Januari 2025.

Kendali Penuh Terhadap Aktivitas Wisatawan
Kebijakan baru ini tidak hanya menyasar aspek finansial semata. Pemprov Bali juga akan melakukan pengecekan mendalam terhadap durasi tinggal serta detail rencana aktivitas yang akan dilakukan wisman selama berada di Pulau Dewata. Langkah ini bertujuan agar seluruh pergerakan wisatawan asing tetap terkontrol dan sesuai dengan regulasi setempat.

Koster membandingkan kebijakan ini dengan aturan serupa yang diterapkan oleh banyak negara lain terhadap pelancong mancanegara. Menurutnya, Bali kini harus memiliki kedaulatan yang sama untuk menjaga tata kelola wilayahnya melalui peraturan daerah yang telah dirancang.

Menekan Dampak Negatif Pariwisata Massal
Meskipun Bali mencatat sejarah dengan angka kunjungan tertinggi sepanjang tahun 2025—yakni mencapai 7,050 juta orang via udara dan 71 ribu orang via laut—tingginya kuantitas ini membawa tantangan baru. Masalah klasik seperti penumpukan sampah dan kemacetan yang kian parah menjadi perhatian serius pemerintah.

Koster menyadari bahwa upaya mengubah arah kebijakan dari pariwisata massal menuju pariwisata berkualitas membutuhkan kesabaran dan proses yang tidak sebentar. “Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi,” tambahnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka
Melalui implementasi peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan, Pemprov Bali ingin memastikan bahwa setiap kunjungan memberikan dampak ekonomi yang positif tanpa merusak kenyamanan lingkungan. Kebijakan cek tabungan ini diharapkan mampu menyaring wisatawan yang benar-benar siap secara finansial untuk menikmati layanan pariwisata di Bali tanpa menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.

Bagikan
Artikel Terkait
Pelunasan Biaya Haji Tahap II dibuka
News

Catat! Ini 5 Kategori Calon Jemaah yang Bisa Melunasi Biaya Haji Tahap II hingga 9 Januari 2026

finnews.id – Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan...

Tol MBZ
News

Arus Balik Awal 2026, Total 36.473 Kendaraan Kembali ke Jakarta via Jalan Layang MBZ

finnews.id – Arus balik libur Tahun Baru 2026 mulai terasa di jalur...

Fernando Martin
News

Belum Juga Ditemukan, Pencarian Pelatih Valencia dan Dua Anaknya di Labuan Bajo Diperpanjang hingga 4 Januari

finnews.id – Upaya pencarian pelatih Tim B Sepak Bola Wanita Valencia CF,...

Indeks Ultraviolet Matahari 2 Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Prediksi Indeks UV Ekstrem di Destinasi Wisata Hari Ini, Simak Cara Lindungi Kulitmu

Finnews.id – Memasuki hari kedua di tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk berlibur...