Home News Waspada Radikalisme di Game Online, BNPT Pantau Ketat Roblox Lewat Sistem Identifikasi Wajah
News

Waspada Radikalisme di Game Online, BNPT Pantau Ketat Roblox Lewat Sistem Identifikasi Wajah

Bagikan
BNPT Awasi Ancaman Radikalisme di Platform Roblox
BNPT memperketat pengawasan terhadap game online Roblox guna mencegah penyebaran paham radikalisme pada anak.Foto:Ilustrasi/Roblox
Bagikan

Finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikal yang menyasar anak-anak melalui platform permainan daring. Salah satu platform yang kini masuk dalam radar pengawasan ketat adalah Roblox, menyusul popularitasnya yang sangat tinggi di kalangan pengguna usia dini.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa pihak Roblox saat ini tengah mengembangkan sistem identifikasi mutakhir untuk menyaring penggunanya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten yang tidak sesuai usia atau berisiko tidak dapat diakses oleh anak-anak.

“Hasil pantauan terakhir kami menunjukkan bahwa Roblox akan menerapkan identifikasi menggunakan kamera. Saat pengguna bermain, platform akan langsung menangkap citra wajah (capture). Jika sistem mendeteksi pengguna tersebut masih anak-anak, akses pada fitur tertentu akan langsung dibatasi,” jelas Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa malam.

Implementasi PP Tunas dalam Ruang Digital
Selain pengawasan teknis, pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mewajibkan setiap pemilik platform sistem elektronik untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan dan verifikasi identitas pengakses layanan mereka.

Eddy menekankan bahwa PP Tunas menjadi instrumen krusial bagi BNPT dan lembaga terkait lainnya untuk membatasi ruang gerak penyebaran paham radikal. Dengan aturan ini, pengembang game online dituntut lebih transparan dalam mengelola data pengguna serta menyediakan proteksi ekstra bagi anak di bawah usia 18 tahun.

“Kehadiran PP Tunas kami harap mampu membentengi anak-anak kita agar tidak terpapar konten berbahaya, baik di media sosial maupun game online, yang seringkali menjadi pintu masuk radikalisasi tersembunyi,” tambah Eddy.

Edukasi dan Literasi sebagai Tameng Utama
BNPT menyadari bahwa teknologi saja tidak cukup. Oleh karena itu, lembaga ini terus memasifkan program literasi digital dan edukasi kepada masyarakat luas. Langkah preventif ini bertujuan agar orang tua dan anak-anak memiliki kesadaran tinggi dalam mengenali ciri-ciri penyebaran paham radikal yang sering kali dibalut dalam bentuk interaksi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Bagikan
Artikel Terkait
Sapaan Yang Terhormat DPR dihilangkan
News

Tinggalkan Formalitas! Awal Mula Wacana Penghapusan Sapaan ‘Yang Terhormat’ di Rapat DPR

Finnews.id – Tradisi sapaan formal “Yang Terhormat” yang selama ini melekat erat...

Penutupan jalan Sudirman-Thamrin malam tahun baru
News

Warga Jakarta Simak! Sudirman-Thamrin Tutup Mulai Jam 6 Sore Malam Ini untuk Car Free Night

Finnews.id – Kawasan jantung ibu kota, Sudirman hingga Thamrin, akan steril dari...

PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak
News

Lindungi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi Masifkan Sosialisasi PP Tunas ke Penjuru Daerah

Finnews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terus mempercepat langkah...

Hasil Piala Afrika babak penyisihan grup
News

Dramatis! Tanzania dan Tunisia Amankan Tiket Terakhir Babak 16 Besar Piala Afrika

Finnews.id – Turnamen Piala Afrika (AFCON) akhirnya melengkapi daftar kontestan yang akan...