Home News Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan
News

Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan

Bagikan
Penolakan UMP Jakarta 2026
KSPI menolak keras UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,72 juta. Buruh menuntut kenaikan sesuai KHL dan menyoroti upah Bekasi yang lebih tinggi. Foto:KSPI
Bagikan

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk duduk bersama membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Meski membuka ruang dialog, KSPI memastikan gelombang aksi buruh tetap akan digelar pada 29 dan 30 Desember 2025.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, kesiapan berdiskusi tidak serta-merta menghentikan rencana demonstrasi yang telah disiapkan secara nasional.

“Kami siap duduk bersama lagi mencari solusi, seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tapi aksi tetap jalan,” kata Said Iqbal, Minggu (28/12/2025).

Ribuan Buruh Turun ke Jalan

Said mengungkapkan, ribuan buruh dari berbagai wilayah akan memadati kompleks Istana Kepresidenan. Aksi akan berlangsung dua hari, dengan eskalasi massa yang meningkat signifikan.

“Pada 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya 30 Desember, kami akan membawa sekitar 10 ribu unit sepeda motor,” ujar Presiden Partai Buruh tersebut.

Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka atas keputusan Pemprov DKI yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh Jakarta.

UMP Diputuskan Lewat Proses Panjang

Menanggapi penolakan KSPI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta bukan keputusan sepihak. Menurutnya, angka tersebut lahir dari mekanisme Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit.

“Di dalam Dewan Pengupahan ada pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha. Pergub yang dikeluarkan gubernur itu hasil dari proses yang panjang,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rano juga menekankan bahwa Pemprov DKI tetap membuka ruang komunikasi dan menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi.

Rano Karno mengajak KSPI dan elemen buruh lainnya untuk menempuh jalur dialog maupun mekanisme hukum yang tersedia.

“Demo dan protes itu hak. Ada mekanismenya, bisa melalui pengadilan atau PTUN. Tapi mari kita duduk bersama,” kata Rano.

Ia juga menyinggung adanya komponen non-upah yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk meringankan beban hidup buruh, seperti subsidi transportasi hingga program sembako murah.

“Komponen Jakarta itu bukan hanya gaji, tapi juga subsidi yang mendukung kesejahteraan buruh,” tambahnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...