finnews.id – Apple telah lama memegang kendali ketat atas iPhone dan mengontrol aplikasi yang dapat diunduh dan bagaimana pembayaran diproses. Model tersebut telah membuat frustrasi banyak pengembang dan pengguna yang menginginkan lebih banyak kebebasan.
Sekarang, Brasil akan bergabung dengan Eropa dan Jepang dalam membuka iOS, mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan opsi pembayaran alternatif.
Ini menandai langkah lain dalam pergeseran global Apple di bawah tekanan regulasi.
Pada akhir tahun 2025, Apple setuju untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan sistem pembayaran eksternal di iOS di Brasil.
Hal ini tercapai setelah perselisihan regulasi yang panjang dengan otoritas persaingan negara tersebut: Dewan Administratif untuk Pertahanan Ekonomi (CADE).
Perjanjian tersebut menyelesaikan investigasi multi-tahun yang dimulai pada tahun 2022, dipicu oleh keluhan bahwa kebijakan App Store Apple membatasi persaingan yang adil dan menghalangi cara alternatif bagi pengembang untuk menjangkau pengguna.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Apple harus menerapkan perubahan tersebut dalam waktu sekitar 105 hari, atau menghadapi denda hingga R$150 juta (sekitar $27 juta).
Perusahaan juga harus menggunakan kata-kata netral dalam peringatan tentang toko aplikasi pihak ketiga dan opsi pembayaran, sehingga pengguna tidak diarahkan kembali ke App Store resmi secara tidak adil.
Uni Eropa Telah Wajibkan Apple Izinkan Distribusi Aplikasi Alternatif
Brasil bukanlah satu-satunya negara yang mendorong Apple untuk membuka iOS.
Sejak awal tahun 2024, peraturan Uni Eropa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) telah mewajibkan Apple untuk mengizinkan distribusi aplikasi alternatif dan opsi pembayaran di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa.
Dengan perubahan ini, pengguna dan pengembang dapat menginstal aplikasi melalui pasar pihak ketiga atau langsung dari situs web pengembang, asalkan pasar tersebut lolos pemeriksaan keamanan dan proses notarisasi Apple.
Jepang juga telah mengadopsi Undang-Undang Persaingan Perangkat Lunak Seluler yang baru, yang juga mewajibkan Apple untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan pembayaran alternatif, sehingga ekosistem iOS-nya menjadi lebih terbuka.