Home Megapolitan Catat! Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Catat! Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bagikan
pelayanan Samsat Polda Metro Jaya
Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya mengalami penyesuaian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Seksi STNK Subdit Regident mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun TMC Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sejumlah kantor Samsat akan menutup sementara pelayanan pada hari-hari tertentu yang bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Penyesuaian ini dilakukan guna menyesuaikan kalender libur nasional serta memastikan kesiapan pelayanan pascalibur.

Untuk Samsat wilayah DKI Jakarta, pelayanan ditutup pada Kamis hingga Sabtu, 25–27 Desember 2025, serta kembali tutup pada Kamis, 1 Januari 2026. Sementara itu, pelayanan dibuka kembali pada Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, serta Jumat, 2 Januari 2026. Masyarakat diimbau mencermati jadwal tersebut agar tidak mengalami kendala saat melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Adapun Samsat wilayah Jawa Barat dan Banten juga mengalami penyesuaian serupa. Pelayanan di wilayah ini ditutup pada Kamis hingga Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Sedangkan pelayanan dibuka pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan kembali beroperasi pada Jumat, 2 Januari 2026.

Polda Metro Jaya turut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait jam operasional selama masa penyesuaian tersebut. Untuk Samsat DKI Jakarta, pelayanan pada 29–30 Desember 2025 tetap berjalan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, seluruh layanan Samsat pada 31 Desember 2025 hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa pelayanan online melalui aplikasi Signal dinyatakan tidak beroperasi pada 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diimbau untuk mengatur waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan administrasi lainnya sebelum atau setelah periode libur tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Libur Layanan SIM Natal 2025
Megapolitan

Catat Jadwal Layanan SIM Jakarta Selama Libur Natal 2025 dan Ketentuan Dispensasinya

Finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal operasional...

Waspada hujan petir Jakarta
Megapolitan

Waspada Hujan di Hari Natal! Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Jakarta 25 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Joki Jalur Puncak Dilarang Pungut Uang dari Wisatawan
Megapolitan

TEGAS! Joki Jalur Puncak Dilarang Pungut Uang dari Wisatawan

Finnews.id – Polres Bogor mewarning keras joki jalur resmi yang bertugas di...

Megapolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

finnews.id – Banjir dan rob masih menjadi masalah yang menghantui warga Jakarta....