Home Megapolitan Catat! Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Catat! Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bagikan
pelayanan Samsat Polda Metro Jaya
Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya mengalami penyesuaian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Seksi STNK Subdit Regident mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun TMC Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sejumlah kantor Samsat akan menutup sementara pelayanan pada hari-hari tertentu yang bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Penyesuaian ini dilakukan guna menyesuaikan kalender libur nasional serta memastikan kesiapan pelayanan pascalibur.

Untuk Samsat wilayah DKI Jakarta, pelayanan ditutup pada Kamis hingga Sabtu, 25–27 Desember 2025, serta kembali tutup pada Kamis, 1 Januari 2026. Sementara itu, pelayanan dibuka kembali pada Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, serta Jumat, 2 Januari 2026. Masyarakat diimbau mencermati jadwal tersebut agar tidak mengalami kendala saat melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Adapun Samsat wilayah Jawa Barat dan Banten juga mengalami penyesuaian serupa. Pelayanan di wilayah ini ditutup pada Kamis hingga Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Sedangkan pelayanan dibuka pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan kembali beroperasi pada Jumat, 2 Januari 2026.

Polda Metro Jaya turut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait jam operasional selama masa penyesuaian tersebut. Untuk Samsat DKI Jakarta, pelayanan pada 29–30 Desember 2025 tetap berjalan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, seluruh layanan Samsat pada 31 Desember 2025 hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa pelayanan online melalui aplikasi Signal dinyatakan tidak beroperasi pada 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diimbau untuk mengatur waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan administrasi lainnya sebelum atau setelah periode libur tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Megapolitan

Fakta Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Diva Siregar Kecelakaan di Tol Jagorawi

finnews.id – Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan oleh kabar kecelakaan lalu lintas...

tahun baru imlek 2025
Megapolitan

Imlek 2026 Bakal Gemerlap! Pramono Siapkan Festival Lampion dari Glodok hingga SCBD

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek...

Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...