Home News Santri di Wonogiri Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Perundungan, 5 Pengurus Ikut Diperiksa
News

Santri di Wonogiri Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Perundungan, 5 Pengurus Ikut Diperiksa

Bagikan
Kasus perundungan santri Wonogiri
Polisi mengamankan sembilan santri terkait kasus dugaan perundungan yang menewaskan MMA (12) di Ponpes Manjung, Wonogiri. Simak fakta terbaru hasil penyidikan kepolisian.Foto:Ilustrasi/Tarun Savvy
Bagikan

Finnews.id – Dunia pendidikan keagamaan kembali berduka. Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, berinisial MMA (12), mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban aksi perundungan (bullying) oleh sesama rekan santri.

Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat dengan mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan juga merupakan santri di pondok pesantren yang sama.

“Kami telah mengamankan kurang lebih sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan guna mendalami peran masing-masing terduga pelaku,” jelas Iptu Agung Sadewo, Jumat 19 Desember 2025.

Terduga Pelaku Masih di bawah Umur

Mengingat sembilan orang yang diamankan masih berstatus di bawah umur, kepolisian belum melakukan penahanan secara resmi. Namun, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan guna memperjelas konstruksi hukum dalam kasus maut tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial. Beberapa di antaranya meliputi pakaian milik korban, hasil rontgen, rekam medik, hingga sebuah benda berupa tipe-x yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Kepolisian juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil lima orang pengurus Ponpes Santri Manjung sebagai saksi. Keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pihak pesantren terhadap interaksi para santri di lingkungan asrama.

Pihak Pesantren Serahkan Kasus ke Polisi

Pemilik Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto, menyatakan rasa terkejutnya atas peristiwa yang menimpa salah satu anak didiknya tersebut. Ia mengaku seluruh jajaran pesantren merasa terpukul dan memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami pasrahkan seluruh proses ini kepada pihak kepolisian. Semuanya dalam keadaan kalut atas peristiwa ini. Biar Polres Wonogiri yang mengurus dan menyelesaikan semuanya secara hukum,” ungkap Eko.

Bagikan
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian
News

Bantuan Beras dari UEA Ditolak di Medan, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

finnews.id – Polemik penolakan bantuan beras dari United Arab Emirates (UEA) yang...

Warga terdampak banjir rawan terkena wabah di pengungsian.
News

Kemenkes Imbau Warga Terdampak Banjir Waspadai Risiko Wabah di Pengungsian

finnews.id – Warga terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera...

UMS bencana
News

Korban Tewas Tembus 1.000 Jiwa, Pakar Pertanyakan Pemerintah ‘Enggan’ Terapkan Bencana Nasional

Finnews.id – Angka kematian akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di...

PT KAI akan mengoperasikan 7.982 perjalanan kereta api selama libur Nataru 2025/2026.
News

Kemenhub Prediksi Penumpang Kereta Api Saat Nataru Tembus 3,94 Juta Orang

finnews.id – Moda transportasi kereta api masih menjadi pilihan favorit masyarakat untuk...