Home News WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’
News

WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’

Bagikan
Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus mengkritik kebijakan WFA bagi ASN selama libur Nataru 2025. Ia khawatir pelayanan publik dan serapan anggaran terbengkalai.Foto:IST
Bagikan

Finnews.id – Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 memicu kekhawatiran. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan agar fleksibilitas ini tidak berujung pada lumpuhnya fungsi pelayanan publik bagi masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya mengumumkan bahwa ASN dapat menyesuaikan tugas kedinasan melalui mekanisme WFO, WFH, maupun WFA. MenPAN-RB Rini Widyantini menyerahkan teknis pelaksanaan sepenuhnya kepada masing-masing instansi.

Kekhawatiran Penurunan Produktivitas

Deddy Sitorus mewanti-wanti bahwa istilah bekerja dari mana saja sering kali disalahartikan oleh oknum ASN sebagai hari libur tambahan. Ia menilai ada risiko besar di mana “work from anywhere” justru berubah menjadi “not working at all” atau tidak bekerja sama sekali.

“Masalahnya adalah work from home apa lagi from anywhere sering kali berarti not working at all, alias libur,” sentilnya.

Karena itu dia berpesan agar WFA tidak mengabaikan funsi pelayanan public dn produktivitas, terlebih pelayanan masyarakat.

“Saya berharap kebijakan ini tidak menelantarkan fungsi-fungsi pelayanan publik dan produktivitas. Terutama pada bidang-bidang yang terkait kepentingan mendesak masyarakat,” ujar Deddy dalam keterangannya, Jumat 19 Desember 2025.

Meski begitu, politisi PDIP ini tetap mengakui adanya sisi positif dari WFA. Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi PNS untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan relaksasi. Selain itu, pergerakan ASN ke berbagai daerah diprediksi akan mendongkrak konsumsi publik pada sektor hotel, restoran, transportasi, hingga tempat wisata.

Soroti Serapan Anggaran Akhir Tahun

Selain pelayanan publik, Deddy menyoroti krusialnya periode akhir tahun sebagai masa penyelesaian transaksi keuangan negara. Ia mengkhawatirkan kebijakan WFA akan menghambat proses administrasi keuangan yang dapat merugikan pihak ketiga atau vendor proyek pemerintah.

Bagikan
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH! Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera & Aceh Aman
News

ALHAMDULILLAH! Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera & Aceh Aman

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana bantuan...

News

Larangan Ponsel di SRMA 15 Magelang Berbuah Prestasi Siswa

finnews.id – Kebijakan tanpa penggunaan telepon seluler (ponsel) diterapkan Sekolah Rakyat Menengah...

Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan 1 km.
News

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1 Km!

finnews.id – Gunung tertinggi di Pulau Jawa masih belum berhenti beraktivitas. Gunung...

News

Tok! Gubernur Bobby Tetapkan Tahun Depan UMP Sumut Rp3,22 Juta

finnews.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Utara (Sumut) tahun 2026 resmi...