Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana dilakukan secepat mungkin tanpa terkendala persoalan lahan. Seluruh kementerian dan lembaga harus memanfaatkan aset milik negara agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan efektif.
Arahan tegas tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat korban bencana di berbagai daerah.
Presiden mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan langkah konkret dengan memulai pembangunan hunian dalam waktu sangat dekat. Bahkan, ribuan unit rumah ditargetkan mulai dibangun dalam hitungan hari.
“Kita akan segera membangun hunian sementara dan hunian tetap. Saya mendapat laporan, kemungkinan mulai hari Minggu sudah dimulai pembangunan sekitar 2.000 rumah,” ujar Prabowo pada Senin, 15 Desember 2025.
Ia menambahkan, hunian yang dibangun tersebut berpotensi langsung difungsikan sebagai rumah permanen. Sehingga warga tidak perlu melalui proses relokasi berulang.
Lahan Negara Solusi Percepatan Rekonstruksi
Prabowo menegaskan tidak ingin ada alasan keterlambatan dengan dalih pencarian lahan. Menurutnya, negara memiliki cukup aset yang bisa langsung dimanfaatkan.
“Jangan ada alasan soal lahan. Gunakan lahan milik negara. Kalau perlu lahan PTPN, kalau perlu konsesi hutan, kita pakai,” tegas Prabowo.
Ia meminta seluruh unsur pemerintah bergerak bersama dan menanggalkan ego sektoral demi kepentingan rakyat terdampak bencana.
Untuk memastikan program berjalan terkoordinasi, pemerintah juga merancang pembentukan badan atau satuan tugas khusus yang bertanggung jawab langsung menangani rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Melalui mekanisme ini, pembangunan hunian sementara dan permanen akan dilakukan secara paralel, sehingga pemulihan kehidupan warga dapat berlangsung lebih cepat.
Dalam sidang tersebut, Prabowo memastikan bahwa pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).