Home News Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Darurat Nasional Bencana Sumatera
News

Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Darurat Nasional Bencana Sumatera

Bagikan
Bagikan

Finnews.id – Para ulama di Aceh secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional bagi tiga provinsi terdampak. Yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penetapan ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan korban sekaligus membuka jalur bantuan internasional.

Permintaan tersebut muncul sebagai respons atas dampak banjir bandang dan tanah longsor yang dinilai telah melampaui kemampuan daerah dalam penanganannya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menyampaikan seruan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif para ulama Aceh dalam forum muzakarah.

“Ulama Aceh sepakat meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat nasional,” ujar Tgk Faisal di Banda Aceh, Senin, 15 Desember 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan usai muzakarah ulama Aceh 2025 yang dirangkai dengan doa bersama bagi para korban banjir dan longsor di Masjid Raya Baiturrahman.

Status Nasional untuk Percepat Akses Bantuan Global

Menurut Tgk Faisal, penetapan status nasional bukan semata simbol, melainkan pintu masuk bagi mekanisme bantuan yang lebih luas dan terkoordinasi.

“Penetapan darurat nasional penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara akuntabel,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa status tersebut, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, sementara dampak bencana terus meluas.

Selain kepada Presiden, ulama Aceh juga menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar segera menyusun peta jalan pembangunan pascabencana.

Peta Jalan Diharapkan Mencakup:

  • Mitigasi risiko bencana jangka panjang
  • Pemulihan lingkungan hidup
  • Penguatan ekonomi masyarakat terdampak
  • Perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah

Langkah ini dinilai penting agar Aceh tidak terus berada dalam siklus bencana berulang.

Para ulama juga meminta pemerintah daerah melakukan revisi anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan penanganan banjir dan longsor.

Transparansi dan Penegakan Hukum Lingkungan

Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...