finnews.id – Bencana dahsyat banjir bandang dan longsor tidak menghentikan aktivitas pengiriman kayu gelondongan dari Aceh. Hal itu diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat.
Berdasarkan dokumentasi yang mereka peroleh pada Kamis, 11 Desember 2025, terdapat dua unit truk mengangkut kayu gelondongan yang masih basah atau berlumpur.
“Salah satu truk memuat sekitar tujuh batang kayu dengan perkiraan panjang mencapai lima meter hingga tujuh meter,” kata Koordinator LSM GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, dikutip Antara, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dari dokumentasi foto tersebut, terlihat pada setiap batang kayu tampak menempel lembaran kertas berwarna kuning seperti label tertentu.
Kayu Gelondongan Diangkut Secara Terang-terangan
Menurut Edy, kayu-kayu tersebut diangkut secara terang-terangan yang berada dalam lintasan jalan yang berada di kawasan Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak dan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aktivitas keluar-masuk kayu dari kawasan hutan, terutama pascabanjir bandang.
“Setiap pengangkutan kayu wajib disertai dokumen yang sah. Jika ada truk membawa kayu gelondongan tanpa pengawasan, ini patut diduga adanya pelanggaran,” katanya.
Ia mengatakan, praktik penebangan dan pengangkutan kayu tanpa kontrol dapat memperburuk kondisi hutan dan meningkatkan risiko bencana serupa di masa mendatang, dan tidak menutup kemungkinan bencana alam banjir bandang akan datang dan menimpa masyarakat di Aceh.