Finnews.id – Kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jaringan kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub) kembali memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menambah dua nama dalam daftar panjang para tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti, KPK memutuskan untuk menetapkan EKW dan MHC sebagai tersangka ke-18 dan ke-19.
“KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga keduanya langsung kami tahan,” tegas Asep di KPK pada Senin, 1 Desember 2025.
KPK menjelaskan bahwa EKW adalah sosok dari pihak swasta, yang disebut sebagai Komisaris PT Tri Tirta Permata.
Sedangkan MHC, atau Muhlis Hanggani Capah, merupakan ASN di Direktorat Keselamatan Perkeretaapian sekaligus PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada 2021–Mei 2024.
Keduanya akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, dimulai sejak 1–20 Desember 2025, bertempat di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal suap serta penyalahgunaan kewenangan berdasarkan UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP.
Kasus Bermula dari OTT Besar pada April 2023
Skandal ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Operasi itu membuka jaringan dugaan suap lintas daerah dan lintas proyek di sektor perkeretaapian.
Dalam fase awal, KPK menahan 10 tersangka, yang kemudian berkembang menjadi 17 tersangka hingga Agustus 2025.
Kini, jumlah itu kembali bertambah menjadi 19 orang, ditambah dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, daftar tersangka mencakup berbagai level pejabat, termasuk:
- Direktur PT Istana Putra Agung – Dion Renato Sugiarto
- Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma – Muchamad Hikmat
- Dirut PT KA Properti Manajemen – Yoseph Ibrahim
- VP PT KAPM – Parjono
- Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub – Harno Trimadi
- Kepala BTP Jawa Bagian Tengah – Putu Sumarjaya
- Beberapa PPK dari berbagai wilayah: Bernard Hasibuan, Achmad Affandi, Fadliansyah, Syntho Pirjani
- Ketua-ketua Pokja, termasuk: Hardho, Edi Purnomo, Budi Prasetyo, Risna Sutriyanto
- Dua perusahaan yang terlibat sebagai tersangka korporasi
Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal paling kompleks di sektor transportasi dalam satu dekade terakhir.
Diduga Ada Rekayasa Tender di Banyak Proyek Besar
KPK menduga bahwa praktik suap dan pengaturan proyek tidak hanya berlangsung di satu wilayah. Dugaan manipulasi tender terjadi pada banyak proyek penting, di antaranya:
- pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso,
- proyek rel kereta di Makassar, Sulawesi Selatan,
- empat proyek besar serta dua paket supervisi di Lampegan, Cianjur,
- hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra.
Skema korupsi diduga dimulai dari rekayasa administrasi sejak awal hingga pemilihan pihak pemenang proyek.
- daftar tersangka korupsi proyek kereta api DJKA
- kasus korupsi DJKA
- Kemenhub korupsi
- kronologi lengkap kasus DJKA dan para tersangkanya
- penyidikan KPK 2025
- perkembangan terbaru kasus OTT KPK Kemenhub
- skandal pengaturan pemenang tender jalur kereta
- suap proyek infrastruktur perkeretaapian Indonesia
- suap proyek jalur kereta
- tersangka baru KPK