finnews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku terkejut saat mendengar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia. Dalam laporan tersebut, populasi Jakarta disebut mencapai lebih dari 42 juta jiwa.
Angka itu dinilai sangat jauh berbeda dibandingkan data resmi pemerintah yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat jumlah penduduk Jakarta sekitar 11 juta jiwa.
“Tiba-tiba populasi Jakarta sampai 41–42 juta, kan? Wow, saya juga terkejut. Data BPS kita kan Jakarta itu sekitar 11 juta,” ujar Rano, yang akrab disapa Bang Doel, saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
Meski demikian, Rano menilai laporan PBB tersebut menjadi indikator bahwa Jakarta masih menjadi magnet utama bagi pergerakan penduduk dan aktivitas ekonomi di Indonesia.
Menurutnya, angka besar itu muncul karena PBB tidak hanya menghitung wilayah administratif DKI Jakarta, tetapi juga memasukkan kawasan aglomerasi di sekitarnya.
“Jujur kita juga agak bingung. Mungkin Jakarta ini dihitung bersama kawasan aglomerasi. Karena yang masuk perhitungan itu Depok, Bekasi, dan Bogor,” jelasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, turut memberikan penjelasan terkait data tersebut. Ia menyebut, angka 42 juta jiwa itu merupakan jumlah orang yang beraktivitas dan bermobilitas harian di wilayah Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya.
“Jumlahnya mencapai 42 juta jiwa yang dihitung berdasarkan aktivitas harian, bukan jumlah penduduk resmi,” kata Chico.
Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan PBB bersumber dari dokumen World Urbanization Prospects 2025, yang mengandalkan data lembaga internasional, estimasi kawasan metropolitan, serta pola mobilitas penduduk.
Menurut Chico, metode perhitungan PBB bersifat de facto, yakni berdasarkan siapa saja yang berada dan beraktivitas di area Jakarta dalam kurun waktu tertentu, termasuk warga yang tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
“Angka ini merupakan gambaran fungsi kawasan megapolitan, bukan murni data kependudukan administratif,” tambahnya.
Secara resmi, Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk sebanyak 11.010.514 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Data tersebut dihitung berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dengan alamat di wilayah Jakarta, dan menjadi data resmi negara untuk keperluan administrasi.
Dalam laporan PBB itu, Jakarta menempati peringkat pertama kota terpadat di dunia, disusul Dhaka (Bangladesh) dengan sekitar 40 juta jiwa dan Tokyo (Jepang) dengan kisaran 33 juta jiwa.
Selain itu, PBB juga mencatat bahwa sekitar 45 persen populasi dunia saat ini tinggal di kawasan perkotaan, meningkat drastis dibandingkan tahun 1950 yang hanya mencapai 20 persen. Lonjakan ini menjadi salah satu indikator pesatnya laju urbanisasi global.