Finnews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui laporan terbarunya, World Urbanization Prospects 2025, menempatkan Jakarta di posisi teratas sebagai kawasan metropolitan terpadat di dunia. Peringkat ini menggeser Tokyo, Jepang, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai kota dengan populasi terbesar global.
Data PBB menunjukkan bahwa kawasan aglomerasi Jakarta kini dihuni oleh lebih dari 41,9 juta jiwa. Angka fantastis ini jauh melampaui data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang mencatat populasi administrasi DKI Jakarta hanya sekitar 11 juta jiwa.
PBB menghitung kawasan perkotaan yang menyatu dan berfungsi sebagai satu kesatuan ekonomi dan sosial, dikenal sebagai kawasan aglomerasi atau metropolitan.
Kawasan aglomersi mencakup seluruh wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang secara fungsional merupakan pusat kota besar.
Jakarta kini mengungguli Dhaka, Bangladesh, yang berada di peringkat kedua, dan Tokyo, Jepang, yang turun ke posisi ketiga dengan perkiraan populasi sekitar 33 juta jiwa.
Perubahan ini menegaskan bahwa laju pertumbuhan urbanisasi di Asia Selatan dan Tenggara jauh lebih cepat dibandingkan kawasan Timur seperti Jepang, yang populasinya mulai mengalami stagnasi.
Status sebagai megacity terpadat di dunia membawa implikasi serius terhadap keberlanjutan hidup di ibu kota. Pemerintah menghadapi tekanan luar biasa pada berbagai sektor vital.
Kemacetan dan Transportasi: Kepadatan tinggi secara langsung memperburuk masalah kemacetan yang sudah kronis. Infrastruktur transportasi publik yang ada saat ini dituntut untuk terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu menampung mobilitas puluhan juta penduduk Jabodetabek.
Infrastruktur dan Lingkungan: Kelebihan penduduk memperparah isu-isu lingkungan. Polusi udara di Jakarta sering kali masuk kategori terburuk di dunia. Selain itu, tuntutan akan air bersih, sanitasi, dan mitigasi banjir menjadi semakin mendesak.
Kesenjangan Sosial: Kepadatan seringkali berbanding lurus dengan ketimpangan sosial dan ekonomi. Perluasan permukiman kumuh, ketersediaan lapangan kerja, dan akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan berkualitas harus menjadi fokus utama pemerintah daerah.