Home Internasional Remaja Australia Gugat Larangan Media Sosial untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun
Internasional

Remaja Australia Gugat Larangan Media Sosial untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Rencana pemerintah Australia untuk melarang penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun sedang menjadi sorotan setelah dua pelajar, Noah Jones dan Macy Newland, mengajukan gugatan hukum. Gugatan tersebut diajukan melalui Digital Freedom Project (DFP), organisasi yang dipimpin oleh anggota parlemen New South Wales, John Ruddick.

Dalam wawancara dengan BBC Radio 4, Noah Jones menyampaikan bahwa meskipun konten berbahaya memang ada di internet, tidak berarti larangan menyeluruh adalah solusi yang tepat. Menurutnya, uang dan sumber daya perusahaan teknologi seharusnya digunakan untuk menghapus predator dan konten berbahaya, bukan untuk menghindari denda dari pemerintah.

Macy Newland, yang ikut menggugat bersama Noah, juga mengakui bahwa media sosial dan gim memiliki sisi negatif seperti kecanduan dan dampak pada kesehatan mental. Namun, ia menilai platform digital juga membawa banyak manfaat, termasuk pendidikan, komunikasi, serta ruang inklusi sosial. Macy mengatakan bahwa akses internet sudah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda, bukan sekadar hiburan.

Menurut Macy, solusi yang lebih baik adalah peningkatan edukasi mengenai bahaya online, sistem keamanan yang lebih ketat seperti verifikasi usia, serta panduan penggunaan platform digital secara sehat. Ia menolak ide bahwa pemblokiran total akan menyelesaikan masalah.

Kedua remaja itu berpendapat bahwa akses informasi publik juga dapat terhambat jika larangan diterapkan. Macy mengatakan demokrasi tidak dimulai ketika seseorang berusia 16 tahun, melainkan sejak masyarakat mulai mencari, memahami, dan mengikuti isu publik.

Setelah gugatan mereka diberitakan media, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur. Ia menyatakan pemerintah akan mengambil posisi yang tegas atas nama orang tua Australia dan tidak akan terintimidasi oleh tekanan hukum maupun protes publik.

Hasil survei menunjukkan mayoritas orang dewasa Australia mendukung rencana tersebut, terutama karena meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan anak di dunia digital. Namun, sejumlah pakar kesehatan mental memperingatkan bahwa larangan total dapat membuat anak terisolasi dari lingkungan sosial mereka. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa anak-anak dapat beralih ke platform yang lebih sulit dikontrol atau ke ruang digital bawah tanah.

Perdebatan mengenai kebijakan ini masih berlangsung. Pemerintah, perusahaan teknologi, orang tua, pakar pendidikan, dan remaja tampil dengan pandangan yang berbeda mengenai bagaimana dunia digital seharusnya diatur untuk generasi muda Australia.

Bagikan
Artikel Terkait
Komik Superman 1939 Terjual Rp152 Miliar
Internasional

REKOR DUNIA! Komik Superman 1939 Terjual Rp152 Miliar

Finnews.id – Sebuah penemuan tak terduga di rumah keluarga di San Francisco...

Banjir Dahsyat di Vietnam
Internasional

Banjir dan Longsor di Sri Lanka Hancurkan 425 Rumah, 47 Tewas dan Ribuan Mengungsi

finnews.id – Sri Lanka kembali menghadapi bencana alam yang sangat memprihatinkan setelah...

Pipeline
Internasional

Rencana Pipeline Kanada Dikecam, Pemerintah Hadapi Tekanan Politik dan Lingkungan

finnews.id – Rencana pembangunan jalur pipa (pipeline) minyak baru di Kanada memicu...

Hari AIDS
Internasional

AS Hentikan Peringatan Hari AIDS Sedunia untuk Pertama Kalinya sejak 1988

finnews.id – Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya sejak 1988 tidak akan memperingati...