Finnews.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana meluncurkan pusat pengaduan bisnis bagi para pengusaha pada minggu depan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan para pengusaha mengenai gangguan usaha yang seringkali menghambat investasi di Indonesia.
Pusat pengaduan bisnis ini dirancang untuk mengatasi berbagai masalah yang dikeluhkan oleh para pengusaha, dengan tujuan utama untuk menyehatkan iklim investasi dan menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
“Minggu depan ada pengaduan khusus untuk pebisnis yang dapat gangguan bisnis, akan kita sidangkan case by case,” ucap Purbaya di kompleks DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Purbaya mengungkapkan bahwa dasar kebijakan pengaduan ini adalah karena kondisi bisnis faktual di lapangan tidak sebaik yang tercatat dalam sistem.
Hal ini yang menurutnya membuat Indonesia kalah dari Vietnam dalam hal penanaman modal.
“Kalau di atas kertas kan, peraturan gampang kan, bagus, OSS, ideal. Kalau saya dengar laporan kemarin, bagus, semuanya lancar. Tapi di lapangannya nggak gitu. Investor belum masuk ke sini dan kita kalah dengan Vietnam dan lain-lain,” imbuhnya.
Satgas & POKJA untuk Berantas Penghambat Investasi
Nantinya, pusat pengaduan bisnis ini akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Implementasi Program Prioritas Pemerintah dan Kelompok Kerja (POKJA) III untuk menangani berbagai masalah yang menghambat investasi.
“Nanti ada juga di situ ada POKJA III, kalau ada peraturannya. Kalau di POKJA II yang dibuat bottlenecking tadi, ada masalah yang ditemukan masalah peraturan, nanti peraturannya dilempar ke POKJA III, POKJA III akan memperbaiki peraturannya,” ucap Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme detail terkait pusat pengaduan bisnis ini akan diumumkan pada Senin pekan depan. Namun, ia sedikit membocorkan rancangan pengaduan tersebut.
“Minggu depannya saya mulai sidang dengan para yang ngadu tadi. Nanti kita akan panggil yang ngadu siapa, yang mengadukan siapa. Atau ada pemerintahnya. Kalau di pemerintah kan kementeriannya mana yang menghambat program mereka. Sekarang kita bereskan nanti seperti itu,” terang Purbaya.