Home Hukum & Kriminal Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Hukum & Kriminal

Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri

Bagikan
Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Bagikan

Finnews.id – Isu keterlibatan purnawirawan Polri dalam memberikan perlindungan kepada korporasi kembali mencuat. Ini setelah aktivis lingkungan menyampaikan keluhan tersebut dalam audiensi dengan Komisi Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara.

Tudingan tersebut dinilai cukup serius. Karena menyangkut konflik kepentingan antara kepolisian dan sektor usaha, terutama terkait kasus-kasus yang berdampak pada lingkungan.

Anggota Komisi Reformasi Polri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, memberikan klarifikasi atas anggapan tersebut.

Ia menegaskan purnawirawan sudah berstatus sipil dan tidak lagi berada dalam struktur komando kepolisian.

“Setelah pensiun, mereka tidak lagi terikat institusi. Jika memilih bekerja di perusahaan, itu bagian dari hak mereka sebagai warga negara,” ujar Badrodin.

Badrodin menjelaskan seseorang yang telah purna tugas dari kepolisian berhak melanjutkan karier di sektor mana pun.

Termasuk di perusahaan yang bergerak di bidang energi, perkebunan, pertambangan, atau sektor bisnis lainnya. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang hal tersebut selama dijalankan secara sah.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi Reformasi Polri tetap memberi perhatian khusus terhadap dugaan keberpihakan aparat aktif jika ada konflik yang melibatkan perusahaan tempat purnawirawan bekerja.

“Yang penting adalah polisi bersikap profesional dan tidak memihak. Itu yang menjadi catatan kami,” tegasnya.

Ajakan Menilai Secara Objektif

Menanggapi tekanan dari aktivis, Badrodin mengimbau agar setiap persoalan dilihat secara menyeluruh.

Ia meminta semua pihak berhati-hati dalam menilai kasus sehingga tidak hanya melihat dari satu sisi.

Menurutnya, konflik lingkungan tidak bisa diputuskan tanpa melakukan penelusuran menyeluruh terhadap semua aktor, baik perusahaan maupun kelompok masyarakat sipil.

“Kita harus adil pada semua pihak. Untuk tahu duduk persoalannya, semuanya perlu ditelusuri secara objektif,” ujarnya.

Kritik paling tajam disampaikan Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. Dalam audiensi tersebut ia menyebut keterlibatan purnawirawan dalam tubuh korporasi sering berujung pada konflik kepentingan yang memengaruhi kebijakan aparat di lapangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Mandiri Tunas Finance Harus Tanggung Jawab

finnews.id – Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang Selatan memicu...

Hukum & Kriminal

Update Kasus Brimob Tual: Usai Dipecat, Bripda MS Terancam 15 Tahun Penjara

finnews.id – Proses hukum terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), oknum anggota...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel DIRINGKUS Polda Metro

finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menyelidiki kasus...

Hukum & Kriminal

Komnas HAM: Pecat Saja Tak Cukup, Anggota Brimob Penewas Anak di Tual Wajib Dipidana!

finnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan tegas...