finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas cakupan program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga tingkat magister (S2). Selama ini, KJMU hanya diberikan kepada mahasiswa berprestasi hingga jenjang S1.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa rencana perluasan tersebut tengah dalam tahap pembahasan. Menurutnya, realisasi program KJMU S2 sangat bergantung pada kondisi anggaran daerah.
Hal ini sejalan dengan penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. APBD yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp95 triliun kini menjadi Rp81,3 triliun, turun sekitar Rp10 triliun dibandingkan APBD 2025.
“Ini semua masih dalam proses karena bergantung pada ketersediaan anggaran,” ujar Nahdiana seusai menghadiri acara keberangkatan penerima beasiswa LPDP di Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, jika rencana ini disetujui, tahap awal beasiswa S2 direncanakan diberikan kepada 100 mahasiswa. Adapun penentuan kampus tujuan, baik dalam maupun luar negeri, serta daftar jurusan masih dalam pembahasan internal.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemprov DKI berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. Skema ini nantinya menjadi pengembangan dari program KJMU yang sudah berjalan.
Melalui LPDP Jakarta, pemerintah daerah berencana memberikan beasiswa pendidikan spesialis bagi mahasiswa kedokteran asal Jakarta, termasuk kemungkinan studi di luar negeri. Namun, beasiswa hanya diperuntukkan bagi pemegang KTP DKI.
“Kalau dia harus keluar negeri untuk spesialis, kami akan memberikan kesempatan itu melalui beasiswa LPDP DKI Jakarta,” kata Rano yang akrab disapa Bang Doel.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program beasiswa tetap harus mempertimbangkan kemampuan APBD. “Kalau LPDP pusat pakai APBN, sementara kami menyesuaikan dengan kemampuan APBD,” tambahnya.