finnews.id – Anggota Komisi XIII DPR Anisah Syakur meminta pemerintah memperkuat pencegahan kekerasan anak. Ia menilai jumlah kasus meningkat dan membutuhkan pendampingan hukum serta psikologis hingga korban pulih.
Anisah menegaskan penanganan tidak lengkap tanpa langkah pencegahan terukur. “Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas?” katanya, Rabu (26/11/2025).
Ia menyebut perlindungan harus diberikan sejak kasus muncul hingga pemulihan selesai. Legislator itu menilai lemahnya antisipasi membuat kekerasan terhadap anak terus berulang.
Anisah meminta KPAI memastikan program pencegahan di sekolah berjalan efektif. “Apakah tidak ada program antisipasi yang konkret untuk mencegah kekerasan terjadi?” ujarnya.
Menurutnya, menunggu korban justru membuat kekerasan muncul di berbagai tempat. Ia menyoroti lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah meski aturan telah ada.
Anisah meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan. “Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya?” katanya.
Ia menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. “Yang dibutuhkan program nyata agar sekolah menjadi ruang aman bagi anak,” ujarnya.