finnews.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial EA (43) diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden tersebut berujung pada tindakan main hakim sendiri, ketika EA diarak warga sambil mengenakan kalung bertuliskan “saya copet”.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 November 2025, dan videonya baru viral beberapa hari kemudian. Menyusul ramainya pemberitaan, Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak dan memeriksa sejumlah pihak.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tiga petugas keamanan yang berada di lokasi saat kejadian.
“Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan. Tiga petugas keamanan sudah kami periksa,” ujar Haris, dikutip dari Antara, Selasa (25/11).
Diarak Warga Setelah Diamankan
Berdasarkan keterangan para petugas, EA—yang diketahui merupakan warga Palembang—lebih dulu diamankan di pos keamanan pasar. Namun situasi berubah ketika sejumlah orang menyarankan agar pelaku digunduli dan diarak untuk memberi efek jera.
“Saksi kemudian mengarak diduga pelaku dan menempelkan tulisan ‘saya copet’. Setelah selesai diarak, pelaku dipulangkan dan dompet milik korban dikembalikan,” jelas Haris.
Setelah kejadian, EA tidak langsung diserahkan kepada polisi. Para petugas keamanan mengaku panik dan terpengaruh tekanan massa, sehingga memilih melepas pelaku.
“Saksi tidak menyerahkan pelaku ke polisi karena panik. Massa ramai dan situasi dipengaruhi saran-saran dari warga saat itu,” tambahnya.
Polisi Lanjutkan Penyidikan
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi lain untuk mendalami peristiwa tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita berjalan di sela-sela kios pedagang dengan kalung tali rafia bertuliskan “saya copet”, dikawal oleh petugas keamanan.