Home News PBNU: Gus Yahya per 26 November Bukan LAGI KETUA UMUM
News

PBNU: Gus Yahya per 26 November Bukan LAGI KETUA UMUM

Bagikan
PBNU: Gus Yahya per 26 November Bukan LAGI KETUA UMUM
PBNU: Gus Yahya per 26 November Bukan LAGI KETUA UMUM
Bagikan

Finnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, maupun hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan ini efektif mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” bunyi keterangan keputusan resmi itu.

Mekanisme Pergantian & Rapat Pleno Mendesak

Surat edaran tersebut juga memerintahkan diselenggarakannya rapat pleno PBNU untuk membahas proses pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur organisasi.

Rapat ini akan mengacu pada beberapa peraturan organisasi terkait mekanisme pergantian pengurus.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno,” tegas surat tersebut merujuk pada peraturan organisasi yang berlaku.

Selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya beralih ke Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Mekanisme ini menjadi langkah darurat untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan organisasi.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keaslian surat keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan risalah resmi hasil rapat harian Syuriyah PBNU.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujar Tajul Mafakhir.

Keputusan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan PBNU dan akan menjadi perhatian utama dalam rapat pleno yang akan segera digelar.

Ini untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan. Termasuk proses pergantian pimpinan yang sesuai dengan mekanisme organisasi

Bagikan
Artikel Terkait
News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...