finnews.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, melaporkan kematian buaya seberat 585 kilogram (kg) dengan panjang 5,7 meter usai dirawat sejak 1 November 2025.
Kepala DPKP Inhil Junaidi menjelaskan kematian buaya raksasa dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, tersebut diketahui setelah dilakukan observasi oleh personel pada Kamis (20/11). Observasi dilakukan dikarenakan infeksi akibat luka lecet di kedua kaki dan tangan buaya.
“Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati,” kata Junaidi di Tembilahan, Jumat.
Selain itu selama 20 hari di tempat penangkaran, buaya tersebut juga tidak mau makan meski sudah diberi makanan. Sebelumnya buaya itu ditangkap warga di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil pada 1 November lalu.
Sehari kemudian hewan reptil super jumbo tersebut dievakuasi menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sembilan jam. Buaya ditempatkan di penangkaran sementara di kawasan DPKP Jalan SKB, Tembilahan.
Atas kematian buaya super jumbo tersebut, DPKP telah melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, termasuk Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Selanjutnya pihak DPKP Inhil masih menunggu arahan, apakah bangkai buaya besar tersebut langsung dikubur atau dilakukan pengawetan untuk kepentingan penelitian. “Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,” ujar Junaidi.