finnews.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan pembagian kelompok terbang (kloter) musim haji 1447 H/2026 M. Tahun ini, sebanyak 204.362 jemaah dan petugas akan diberangkatkan dalam 525 kloter dari 14 embarkasi nasional.
Layanan penerbangan haji kembali dibagi antara dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Informasi resmi mengenai pembagian kloter ini telah dipublikasikan melalui akun Instagram Kemenhaj @kemenhaj.ri.
“Pelayanan jemaah haji tahun ini melibatkan Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Setiap embarkasi telah mendapatkan alokasi kloter masing-masing,” tulis Kemenhaj.
Pembagian Kloter Garuda Indonesia: 277 Kloter – 102.502 Jemaah
Maskapai nasional Garuda Indonesia mengangkut 102.502 jemaah melalui 277 kloter dari 10 embarkasi. Beberapa di antaranya:
- Aceh (BTJ) 14 Kloter Jemaah Aceh
- Jakarta (CGK) 33 Kloter DKI Jakarta & Banten
- Solo (SOC) 80 Kloter Jawa Tengah
- Makassar (UPG) 43 Kloter Sulawesi, Maluku & Papua
Lainnya Medan, Padang, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok
Pembagian Kloter Saudia Arabian Airlines: 248 Kloter – 101.860 Jemaah
Saudia mengangkut 101.860 jemaah melalui 248 kloter dari 6 embarkasi:
- Batam (BTH) 25 Kloter Kepri, Riau, Jambi, Kalbar
- Jakarta (CGK) 23 Kloter DKI Jakarta & Lampung
- Kertajati (KJT) 40 Kloter Sebagian Jawa Barat
- Surabaya (SUB) 116 Kloter Jawa Timur, Bali & NTT
Pembagian ini diharapkan membuat proses keberangkatan lebih tertib dan memudahkan layanan jemaah di setiap daerah.
Kuota Haji 2026: 12 Provinsi Naik, 22 Provinsi Turun
Kemenhaj juga mengkonfirmasi pembagian kuota haji antarprovinsi untuk tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, terjadi dinamika signifikan:
12 provinsi mengalami kenaikan kuota
Kenaikan tertinggi terjadi pada:
- Jawa Timur +7.338
- Jawa Tengah +3.745
- Sulawesi Selatan +2.398
- Sumatera Utara +2.415
- NTB +1.299
- Kalimantan Selatan +1.369
- Aceh +1.047
- Lampung +1.223
- Jambi +367
- Kepulauan Riau +206
- Sulawesi Tenggara +44
- Bangka Belitung +12
22 provinsi mengalami penurunan kuota
Penurunan terbesar: