Home News Roy Suryo Cs Tegas Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
News

Roy Suryo Cs Tegas Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bagikan
Roy Suryo Cs Tolak Tawaran Mediasi
Roy Suryo Cs Tolak Tawaran Mediasi kasus ijazah Palsu Jokowi
Bagikan

finnews.id – Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs menegaskan penolakan atas opsi penyelesaian lewat mediasi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka menilai wacana mediasi tidak relevan dan justru bertentangan dengan tujuan utama pengungkapan kasus tersebut.

Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam perkara yang mereka sebut sarat kepalsuan.

“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan. Tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” ujar Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

Khozinudin juga menyinggung sejumlah tokoh yang sempat membuka peluang mediasi penal, seperti aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat karena perkara dugaan ijazah palsu adalah kasus pidana, bukan perdata.

Ia juga mengingatkan bahwa pada perkara perdata sebelumnya, pihak Presiden Jokowi disebut tidak menghadiri proses mediasi.

“Dulu ketika kasus perdata Saudara Joko Widodo dimediasi, tidak pernah hadir. Sekarang ini pidana, justru yang melapor adalah Saudara Joko Widodo sendiri. Maka harus masuk ke pengadilan, bukan membangun narasi mediasi,” tegasnya.

Khozinudin menegaskan bahwa dirinya adalah kuasa hukum resmi yang ditunjuk oleh Roy Suryo Cs. Ia meminta publik berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pembawa pesan perdamaian.

“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama rakyat untuk membuka kasus ini sampai tuntas,” kata Khozinudin.

Ia juga menyoroti pihak-pihak yang mengaku juru bicara tanpa mandat.

Respons Pihak Rismon Sianipar: Semua Masukan Akan Dipelajari

Sementara itu, Rismon Sianipar merespons sejumlah pandangan hukum yang disampaikan Prof. Jimly. Ia menyebut seluruh masukan tersebut akan dipelajari bersama tim hukum.

“Itu opsi-opsi hukum dari Prof. Jimly. Nanti kita diskusikan bersama tim,” ujarnya.

Untuk kemungkinan mediasi, Rismon mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.

“Lihat dulu syaratnya. Jangan sampai justru membebani kami,” tambahnya.

Roy Suryo menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik dan para tokoh atas persoalan yang bergulir. Ia menegaskan, setiap langkah akan dilakukan sesuai arahan tim kuasa hukum.

“Kami berterima kasih kepada Prof. Jimly, kepada semua pihak, kepada rakyat, dan kepada media,” ucap Roy.

Ia menilai perhatian publik sebagai bentuk kepedulian.

“Semua akan kami lakukan berdasarkan arahan kuasa hukum,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kesediaan mengikuti mediasi, Roy meminta semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Ya, tunggu saja. Kami juga menunggu saran dari kuasa hukum,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Yasika Aulia Ramdhani
News

Soal 41 Dapur MBG Milik Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel, BGN: Kita Evaluasi

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan menghentikan operasional 41...

Presiden Prabowo perintahkan telur ayam di menu MBG diganti telur puyuh.
News

Upaya Redam Inflasi, Presiden Minta Telur Ayam di Menu MBG Diganti Telur Puyuh

finnews.id – Untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan tahun baru...

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan harimau kurus di Ragunan kini sudah kembali gemuk.
News

Sempat Viral Gegara Kurus, Pramono Pastikan Harimau di Ragunan Sudah Gemuk Lagi

finnews.id – Harimau kurus di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang sempat viral...

Pemprov Jabar kucurkan Rp400 miliar untuk UKT mahasiswa ITB.
News

Mantap! Pemprov Jabar Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Lunasi UKT 400 Mahasiswa ITB

finnews.id – Kabar baik bagi para mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal...