finnews.id – Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs menegaskan penolakan atas opsi penyelesaian lewat mediasi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka menilai wacana mediasi tidak relevan dan justru bertentangan dengan tujuan utama pengungkapan kasus tersebut.
Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam perkara yang mereka sebut sarat kepalsuan.
“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan. Tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” ujar Khozinudin, Kamis (20/11/2025).
Khozinudin juga menyinggung sejumlah tokoh yang sempat membuka peluang mediasi penal, seperti aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie.
Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat karena perkara dugaan ijazah palsu adalah kasus pidana, bukan perdata.
Ia juga mengingatkan bahwa pada perkara perdata sebelumnya, pihak Presiden Jokowi disebut tidak menghadiri proses mediasi.
“Dulu ketika kasus perdata Saudara Joko Widodo dimediasi, tidak pernah hadir. Sekarang ini pidana, justru yang melapor adalah Saudara Joko Widodo sendiri. Maka harus masuk ke pengadilan, bukan membangun narasi mediasi,” tegasnya.
Khozinudin menegaskan bahwa dirinya adalah kuasa hukum resmi yang ditunjuk oleh Roy Suryo Cs. Ia meminta publik berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pembawa pesan perdamaian.
“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama rakyat untuk membuka kasus ini sampai tuntas,” kata Khozinudin.
Ia juga menyoroti pihak-pihak yang mengaku juru bicara tanpa mandat.
Respons Pihak Rismon Sianipar: Semua Masukan Akan Dipelajari
Sementara itu, Rismon Sianipar merespons sejumlah pandangan hukum yang disampaikan Prof. Jimly. Ia menyebut seluruh masukan tersebut akan dipelajari bersama tim hukum.
“Itu opsi-opsi hukum dari Prof. Jimly. Nanti kita diskusikan bersama tim,” ujarnya.
Untuk kemungkinan mediasi, Rismon mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.
“Lihat dulu syaratnya. Jangan sampai justru membebani kami,” tambahnya.
Roy Suryo menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik dan para tokoh atas persoalan yang bergulir. Ia menegaskan, setiap langkah akan dilakukan sesuai arahan tim kuasa hukum.
“Kami berterima kasih kepada Prof. Jimly, kepada semua pihak, kepada rakyat, dan kepada media,” ucap Roy.
Ia menilai perhatian publik sebagai bentuk kepedulian.
“Semua akan kami lakukan berdasarkan arahan kuasa hukum,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kesediaan mengikuti mediasi, Roy meminta semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Ya, tunggu saja. Kami juga menunggu saran dari kuasa hukum,” ujarnya.