Home Ekonomi Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya: ANDA PENJAHAT
Ekonomi

Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya: ANDA PENJAHAT

Bagikan
Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya sebut ANDA PENJAHAT
Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya sebut ANDA PENJAHAT
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan kemarahannya terhadap para pendukung impor pakaian bekas ilegal atau balpres.

Ia bahkan memastikan akan mengirimkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendatangi pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam impor balpres illegal. Termasuk mereka yang sering tampil di televisi atau Youtube. ”

“Jadi yang di Youtube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang. Karena Anda declare Anda penjahat, masa saya diam,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Senin, 17 November 2025.

Purbaya mengaku masih berusaha merampungkan peraturan yang memperkuat hukuman bagi para importir barang ilegal itu, dengan memberikan hukuman tambahan bagi ‘mafia’ impor pakaian bekas ini.

Hukumannya berupa denda hingga memasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.

Sebagaimana diketahui, larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.

Baju Bekas Sitaan Dijual Murah ke UMKM

Purbaya mengubah strategi dalam menangani barang sitaan impor ilegal. Ia tidak lagi memusnahkan barang bukti dengan cara membakar. Melainkan memanfaatkannya dengan menjual murah ke masyarakat atau UMKM.

“Kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya,” jelas Purbaya.

Dia mengatakan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, dan juga telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Yakni memanfaatkan hasil penindakan itu dengan menjual murah ke masyarakat atau UMKM.

Purbaya mengaku juga sudah melakukan konsultasi dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia atau AGTI.

Hasilnya, balpres ilegal yang masuk serta berhasil ditindak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu akan dicacah untuk dijadikan bahan baku atau dijual murah.

“Ini juga atas arahan presiden, ini mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana, apa boleh enggak kita cacah ulang? Boleh. Jadi kita ketemu dengan AGTI, menawarkan bisa enggak mereka mencacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” pungkas Purbaya.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya
Ekonomi

Jelang Imlek, Harga Emas Antam Melemah Rp14.000 per Gram

finnews.id – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan menjelang perayaan Tahun Baru...

Ekonomi

Kemenkop Apresiasi Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo, Dorong 80 Ribu Koperasi Desa Beroperasi

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui...

Kunjungan Gibran Bencana Sumatera
Ekonomi

Jelang Ramadan, Wapres Pantau Harga dan Dorong Transaksi Non Tunai di Pasar Badung Bali

finnews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Pasar Badung,...

BTN
Ekonomi

Kalahkan Himbara Lain, BTN Pimpin Penyaluran KPR Sejahtera FLPP di Awal 2026

finnews.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merilis realisasi penyaluran...