Home Politik DRAMA DPR! MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR: Tidak Ada Nonaktif
Politik

DRAMA DPR! MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR: Tidak Ada Nonaktif

Bagikan
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR--Gerindra
Bagikan

Finnews.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo masih berstatus sebagai anggota aktif DPR RI periode 2024–2029.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati sempat menyatakan mengundurkan diri. Dengan Keputusan ini, status keanggotaan putri Hashim Djojohadikusumo ini tidak dicabut atau dinonaktifkan.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam atas surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Surat tersebut berisi keterangan resmi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.

“MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” tegas Nazaruddin di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Nazaruddin menambahkan, keputusan ini diambil setelah MKD mempertimbangkan aspek hukum, aturan tata beracara, serta putusan internal partai.

Langkah ini dinilai sudah sesuai dengan prinsip etik dan konstitusional DPR RI.

MKD menyatakan tetap menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, serta integritas etik dalam setiap keputusan.

“MKD menjalankan tugas konstitusionalnya dengan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah lembaga legislatif,” lanjut Nazaruddin.

Keputusan ini sekaligus mempertegas status keanggotaan seseorang di DPR tidak otomatis berakhir hanya karena pernyataan pribadi. Melainkan harus melalui prosedur hukum dan administratif yang sah.

Latar Belakang Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati, yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengumumkan pengunduran dirinya.

Ia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang sempat menimbulkan polemik di publik.

“Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung banyak pihak. Untuk itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rahayu kala itu.

Pasca pengunduran diri tersebut, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari tugas-tugas fraksi sambil menunggu keputusan resmi MKD.

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo
Politik

Prabowo Pastikan Pecat Pejabat yang Tak Bisa Jalankan Tugas Negara

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap pejabat...

Da'i Bachtiar sebut Keterlibatan DPR Timbulkan Beban Bagi Kapolri Terpilih & Potensi Balas Jasa Politik
Politik

Da’i Bachtiar: Keterlibatan DPR Timbulkan Beban Bagi Kapolri Terpilih & Potensi Balas Jasa Politik

Finnews.id – Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar menegaskan mekanisme pemilihan...

Patungan Beli Hutan
Politik

Legislator Sebut Gerakan Patungan Beli Hutan Pandawara Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah

Finnews.id – Gerakan “Patungan Beli Hutan” yang diinisiasi oleh Pandawara Group pasca-bencana...

TAKDIR POLITIK PRABOWO: Mengapa 08 Ditakdirkan Jadi Presiden RI ke-8
Politik

TAKDIR POLITIK PRABOWO: Mengapa 08 Ditakdirkan Jadi Presiden RI ke-8? Jawabannya Ada di Buku Ini

Finnews.id – Dalam lautan buku politik Indonesia, hadir sebuah karya baru yang...