Home Politik DRAMA DPR! MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR: Tidak Ada Nonaktif
Politik

DRAMA DPR! MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR: Tidak Ada Nonaktif

Bagikan
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Aktif di DPR--Gerindra
Bagikan

Finnews.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo masih berstatus sebagai anggota aktif DPR RI periode 2024–2029.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati sempat menyatakan mengundurkan diri. Dengan Keputusan ini, status keanggotaan putri Hashim Djojohadikusumo ini tidak dicabut atau dinonaktifkan.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam atas surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Surat tersebut berisi keterangan resmi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.

“MKD DPR RI memutuskan Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” tegas Nazaruddin di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Nazaruddin menambahkan, keputusan ini diambil setelah MKD mempertimbangkan aspek hukum, aturan tata beracara, serta putusan internal partai.

Langkah ini dinilai sudah sesuai dengan prinsip etik dan konstitusional DPR RI.

MKD menyatakan tetap menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, serta integritas etik dalam setiap keputusan.

“MKD menjalankan tugas konstitusionalnya dengan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah lembaga legislatif,” lanjut Nazaruddin.

Keputusan ini sekaligus mempertegas status keanggotaan seseorang di DPR tidak otomatis berakhir hanya karena pernyataan pribadi. Melainkan harus melalui prosedur hukum dan administratif yang sah.

Latar Belakang Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati, yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengumumkan pengunduran dirinya.

Ia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang sempat menimbulkan polemik di publik.

“Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung banyak pihak. Untuk itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rahayu kala itu.

Pasca pengunduran diri tersebut, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari tugas-tugas fraksi sambil menunggu keputusan resmi MKD.

Bagikan
Artikel Terkait
Geger! Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Gak Naik Sampai Akhir 2026, Cek Faktanya!
Politik

Gaji Menteri Bakal Dipotong 25 Persen, Begini Kata Menkeu Purbaya dan Menko Airlangga Hartarto

finnews.id – Wacana pemotongan gaji menteri hingga 25 persen yang belakangan ramai...

Politik

JK Usulkan Pengurangan Subsidi BBM, DPR Beri Respon Begini

finnews.id – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan penolakan tegas...

Draf Perpres TNI tangani terorisme
Politik

DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum

Finnews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi munculnya...

Pandji Pragiwaksono
Politik

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

finnews.id – Spesial show Mens Rea karya komika Pandji Pragiwaksono terus menjadi...