Finnews.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia secara resmi memperkenalkan Sena, sebuah karakter Virtual Youtuber (V-Tuber) yang diberi mandat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Digital.
Gebarakan baru DPD ini membuat heboh jagat maya, khususnya di kalangan komunitas Vtuber dan generasi muda.
DPD RI kini tercatat sebagai salah satu lembaga negara pertama di Indonesia, bahkan mungkin di kawasan Asia Tenggara, yang berani mengadopsi format hiburan dan budaya pop untuk menjembatani komunikasi politik dengan masyarakat.
Keputusan strategis DPD RI meluncurkan Sena merupakan respons adaptif terhadap perubahan lanskap media dan pola konsumsi informasi publik. Generasi Z dan milenial cenderung menghindari konten politik yang kaku, formal, atau disajikan melalui saluran konvensional.
Sena hadir dengan tampilan khas anime yang imut dan energik, dirancang untuk menarik audiens baru. Sebagai ASN Digital, Sena mengemban tugas sebagai duta digital yang menyajikan informasi mengenai tugas, wewenang, dan hasil kerja DPD RI dengan cara yang lebih cair, visual, dan mudah dicerna.
Mengutip dari berabgai sumber, berikut ini tujuan utama dari inisiatif meluncurkan Sena:
Memperluas Jangkauan Audiens: Memastikan informasi dan kebijakan DPD RI, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah, pengawasan anggaran, serta isu-isu regional, dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat usia muda.
Meningkatkan Keterlibatan (Engagement): Menggunakan format live streaming yang interaktif untuk membahas isu-isu kenegaraan, memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dan bertanya kepada senator secara virtual.
Memodernisasi Citra Lembaga: Menghilangkan stigma birokrasi yang kaku dan menunjukkan bahwa DPD RI sebagai lembaga tinggi negara mampu berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dan budaya populer.
Peran Sena dalam Sosialisasi Legislasi
Sebagai ASN Digital, peran Sena tidak hanya sebatas host virtual. DPD RI telah menyiapkan kurikulum konten agar Sena benar-benar berfungsi sebagai alat sosialisasi yang informatif: