Home Viral Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul Bikin GEGER! Polisi Diminta Turun Tangan
Viral

Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul Bikin GEGER! Polisi Diminta Turun Tangan

Bagikan
perdagangan anjing konsumsi di DIY
Temuan video viral perdagangan anjing di wilayah Ganjuran-Parangtritis DIY memicu alarm rabies dan zoonosis. Aktivis hewan meminta Polda DIY untuk segera tindak, di tengah regulasi perlindungan hewan yang masih lemah di Indonesia.Foto:Tangkapan LayarIG@animals_hopeshelterindonesia
Bagikan

Finnews.id – Rekaman memilukan dari Ganjuran, Bantul, beredar luas di dunia maya, sejumlah anjing tampak terbungkus karung di halaman rumah warga. Diduga, anjing-anjing itu akan dijual untuk dikonsumsi.

Video diunggah akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia menarik perhatian netizen dan otoritas di DIY. Komunitas animals menduga telah terjadi praktik perdagangan anjingsecara ilegal di daerah tersebut.

Dalam unggahan, komunitas itu menyebut telah menemukan pratik perdagangan anjing untuk diukonsumsi. Selanjutnuya, mereka meminta Polda DIY segera turun tangan dan menindak tegas praktik perdagangan anjing.

“Kpd Yth @poldajogja dan @humasjogja kami menemukan praktek PERDAGANGAN ANJING untuk DIKONSUMSi masih terus berlangsung khususnya di daerah sekitaran Ganjuran, Parangtritis dan sekitarnya” tulisnya.

“Kami mohon untuk segera ditindak mengingat dampak potensi penyebaran rabies dan zoonosis lainnya sangat berpotensi menyerang warga DIY,” lanjut @animals_hopeshelterindonesia

Stigma sosial, kurangnya data resmi serta minimnya pengawasan membuat praktik ini tetap berlangsung di banyak daerah.

Meski UU No. 18/2009 dan peraturan pelaksanaannya seperti PP No. 95 Tahun 2012 sudah mengatur kesejahteraan hewan (hewan harus bebas dari rasa sakit, luka, tersiksa) serta hewan ternak/vertebrata dilindungi secara umum, namun belum secara tegas mengatur konsumsi anjing oleh manusia atau perilaku perdagangan ilegalnya.

Unggahan itu mendapatkan perhatian dari netizen, sebanyak 11.656 menyukai unggahan itu dan turut mendesak agar Polda DIY segera bertindak.

Mereka menuntut agar Polda DIY segera melakukan razia untuk menghentikan distribusi anjing untuk konsumsi.

Kalangan aktivis hak hewan juga menyerukan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang secara jelas melarang perdagangan anjing untuk konsumsi dan memperkuat perlindungan hewan.

Sudah saatnya regulasi dan sosial sensibilitas bertemu. Jika tidak ditangani cepat, selain melanggar moral dan etika perlindungan hewan, praktik ini juga menimbulkan ancaman besar bagi kesehatan publik, khususnya di wilayah DIY yang merupakan destinasi wisata unggulan dan mempunyai populasi manusia yang padat.

Bagikan
Artikel Terkait
TERBONGKAR! Diduga Kepala BGN Asyik MAIN GOLF saat Presiden Urus Gizi Korban Banjir di Aceh & Sumatera
Viral

TERBONGKAR! Diduga Kepala BGN Asyik MAIN GOLF saat Presiden Urus Gizi Korban Banjir di Aceh & Sumatera

Finnews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video singkat berdurasi sekitar...

SportsViral

Atlet Tuan Rumah ini di Diskualifikasi dari SEA Games 2025

finnews.id – SEA Games 2025 di Thailand tak hanya mempertandingkan olahraga fisik...

EntertainmentLifestyleViral

Jangan Diremehkan, Wanita 92 Tahun jadi Juara Turnamen Game Tekken 8

finnews.id – Apa yang dipikirkan oleh kebanyakan orang tentang wanita lansia adalah...

NewsViral

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Istri, DK Penyebab?

finnews.id – Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga mantan Menteri Pemuda...