Home News DPR Respon Soal Nasib Terkini 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja, Harus Dikawal Sampai Pulih
News

DPR Respon Soal Nasib Terkini 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja, Harus Dikawal Sampai Pulih

Bagikan
Video penampakan 110 WNI korban online scam yang terlantar di Kamboja
Bagikan

finnews.id – Komisi IX DPR RI angkat suara soal nasib 110 WNI korban online scam di Kamboja yang kini tengah dalam proses pemulangan. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah sigap pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat memastikan mereka kembali ke Tanah Air.

“Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya ketika menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya menegaskan seluruh proses pemulangan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dari total 110 korban, 97 orang berhasil melarikan diri lebih dulu, sementara 13 lainnya diselamatkan langsung dari lokasi di Chrey Thum, Kandal, Kamboja.

Nurhadi menilai kasus ini harus menjadi alarm nasional tentang bahaya modus penipuan kerja luar negeri yang berujung kerja paksa.

“Modus penipuan online yang berujung kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.

Nurhadi menekankan penanganan tidak boleh berhenti saat para korban tiba di bandara. Ia mendorong adanya langkah lanjutan berupa rehabilitasi, pendampingan psikologis, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak menjadi korban ulang.

Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Selain pemulangan, DPR juga mendesak pemerintah memperkuat aturan dan pengawasan jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri untuk menutup celah perekrutan ilegal yang kerap memakai janji kerja palsu.

“Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi memastikan sistem perlindungan pekerja migran diperkuat dari hulu sampai hilir,” ujar Nurhadi.

Ia memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal isu perlindungan WNI dan PMI di luar negeri agar lebih kuat, manusiawi, dan berkeadilan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Percepatan Haji Khusus 2023–2024

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang terkait percepatan...

News

Mudik Lebaran 2026: Jalur GT Cikupa ke Merak Ramai Lancar

finnews.id- Menjelang perayaan Idulfitri 2026, aktivitas kendaraan di sejumlah ruas tol mulai...

News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran...

Kapolresta Sleman Diganti Pasca Kasus Viral
News

Buntut Kasus Viral Korban Jambret Jadi Tersangka, Jabatan Kapolresta Sleman Resmi Berganti

Finnews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan perombakan kepemimpinan di tingkat...