Home Megapolitan Pasar Hewan Barito Dibongkar, Pedagang Tolak Direlokasi ke Lenteng Agung
Megapolitan

Pasar Hewan Barito Dibongkar, Pedagang Tolak Direlokasi ke Lenteng Agung

Bagikan
Aparat membongkar kios di Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan. Foto: Beritajakarta
Aparat membongkar kios di Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan. Foto: Beritajakarta
Bagikan

finnews.id – Pasar hewan Barito, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya dibongkar aparat, Senin, 27 Oktober 2025. Pembongkaran dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP)1 sampai SP3 yang disampaikan Satpol PP Jaksel.

“Pukul 07.30 WIB, pembina apel dalam rangka penertiban di Taman Ayodya dan dipimpin Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Sekretaris Kota Kota Administrasi Jaksel, Mukhlisin.

Penertiban mulai dilakukan sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Sejumlah personel dikerahkan dari tiga unsur mulai dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan dan TNI.

Menurut Wali Kota Jaksel, Muhammad Anwar, penataan kawasan Pasar hewan Barito ini adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya.

Fungsi taman yang dimaksud adalah fungsi penghijauan, resapan air, hingga pengendali banjir.

Anwar mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk dapat direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis, dan strategis.

Pedagang Menolak Direlokasi

Meski sudah disediakan tempat relokasi, namun pedagang tetap menolak pindah dari kawasan Barito. Banyak dari mereka yang sudah berdagang di lokasi tersebut selama puluhan tahun.

Reaksi penolakan pun mewarnai pembongkaran pagi itu. Dari arah Jalan Kyai Maja, para pedagang berteriak dan mendesak mundur para petugas gabungan.

Kemudian, mereka berjalan mengelilingi Taman Ayodya dan memilih duduk di tengah jalan tepatnya perempatan yang menuju Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya.

Dalam aksinya, satu orang perempuan ditemukan pingsan dan dibantu anggota polisi serta puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Surat tugas hanya bunyinya menertibkan bukan melakukan pembongkaran, itu yang kita sayangkan,” kata kuasa hukum pedagang Barito, Damianus Jefry.

Ia menegaskan pedagang Pasar Barito bukanlah liar lantaran mereka sudah memenuhi kewajiban yakni membayar retribusi.

Kemudian, dia mewakili pedagang Pasar Barito menyatakan enggan relokasi ke Pasar Lenteng Agung lantaran khawatir jualannya tidak laku dan tempatnya yang dikhawatirkan banjir.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...