finnews.id – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan dirinya siap hadir dan memberi keterangan bila dipanggil KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran pada proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
“Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya datang. Kalau disuruh laporan ya buat apa, buang-buang waktu,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Minggu (26/10).
Sebelumnya, KPK mendorong Mahfud agar melaporkan dugaan korupsi proyek Whoosh secara resmi. Namun Mahfud menegaskan tidak ada kewajiban hukum bagi siapa pun untuk melapor, dan KPK juga tidak dapat memaksa.
“KPK tidak berhak mendorong saya melapor. Laporan itu bukan kewajiban,” tegasnya.
Mahfud juga menyebut bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh sudah diketahui KPK bahkan sebelum dirinya bicara ke publik.
“Saya hanya bicara karena sudah ramai. KPK sudah tahu lebih dulu,” kata mantan Ketua MK itu.
Menurut Mahfud, KPK seharusnya memanggil pihak yang sebelumnya sudah bicara dan punya data serta para pelaku langsung, bukan dirinya yang hanya mencatat dan menyampaikan informasi.
Ketika ditanya soal kondisi proyek Whoosh saat ini, Mahfud menjawab santai sambil tertawa: “Ya, was-wus, was-wus…”
Terkait rencana negosiasi Indonesia–China soal pembiayaan proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang harus dilakukan mengingat kondisi keuangan negara.
“Ya harus negosiasi. Enggak bisa bayar, ya negosiasi. Itu satu-satunya jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam unggahan YouTube (14/10/2025), Mahfud mengungkap dugaan mark up biaya pembangunan per kilometer proyek Whoosh di Indonesia yang mencapai USD 52 juta, jauh di atas China yang hanya USD 17–18 juta per km.
KPK kemudian merespons dengan menyatakan siap menerima data tambahan dari Mahfud bila ada.
finnews.id – Meski sudah satu tahun menjadi Presiden Republik Indonesia, nama Prabowo...
finnews.id – Umrah mandiri resmi dileglkan oleh Pemerintah Indonesia. Umat muslim diizinkan...
finnews.id – Kabar baik datang dari Bank Negara Indonesia (BNI)! Perusahaan perbankan...
Finnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya meringankan beban masyarakat...