finnews.id – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus tancap gas memperkuat rantai pasok energi bersih nasional. Perusahaan ini secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Sumber Daya Bumi Nusantara (SDBN) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk pengembangan dan penyediaan pasokan biomassa bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Langkah agresif ini merupakan bagian vital dari upaya PLN EPI mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang sudah dicanangkan pemerintah. Melalui kerja sama ini, PLN EPI memastikan ketersediaan bahan bakar energi bersih yang berkelanjutan untuk kebutuhan operasional PLTU di seluruh Indonesia.
Fokus Utama: Kepastian Volume, Kualitas, dan Harga
Direktur Bioenergi PLN EPI, Hokkop Situngkir, mengungkapkan bahwa fondasi kerja sama ini bertumpu pada dua pilar utama: keberlanjutan (sustainability) dan kepastian harga yang kompetitif. PLN EPI meyakini, kunci sukses kolaborasi jangka panjang bergantung pada keseimbangan antara harga beli yang menarik, volume pasokan yang terjamin, serta konsistensi kualitas bahan baku yang dikirimkan.
“Mitra yang kami berikan harga terbaik, tentu akan mengharapkan manfaat dari sisi volume dan keberlanjutan. Kami berharap, pengembangan potensi yang dilakukan oleh PT Sumber Daya Bumi Nusantara mampu menjawab kebutuhan dua hal fundamental ini,” jelas Hokkop.
PLN EPI tak main-main dalam memastikan pasokan biomassa ini berjalan mulus. Hokkop menegaskan, PLN EPI akan segera mengintegrasikan seluruh rencana pengembangan pasokan biomassa ke dalam strategic plan perusahaan. Ini akan memberikan sinyal kuat kepada para mitra dan investor.
Mandatory Supply Jadi Kunci Jaminan Investasi
Guna memberikan kepastian bagi mitra penyedia bahan baku dan para investor, Hokkop mendorong agar seluruh suplai biomassa bersifat mandatory atau wajib. Hal ini untuk menghindari situasi ‘telur dan ayam’ di mana investasi dan suplai saling tunggu.
“Target pasokan 3 juta, 5 juta, bahkan 10 juta ton biomassa wajib terpenuhi. Jika tidak ada kepastian hukum dan volume seperti ini, investasi akan sulit berjalan. Kami tidak mau terjebak dalam persoalan klasik tersebut,” tegasnya. Kewajiban ini menciptakan bankability yang tinggi, mendorong SDBN dan mitra lain berani menanam modal untuk membangun fasilitas produksi.