Home Lifestyle Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Lifestyle

Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta

larangan kelua saat magrib

Bagikan
Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Bagikan

finnews.id – Fenomena larangan keluar rumah saat waktu magrib sudah menjadi hal yang tak asing lagi di berbagai daerah di Indonesia.

Nasihat ini sering disampaikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sejak kecil.

Salah satu alasan yang sering dilontarkan adalah, “Nanti diculik roh halus kalau keluar magrib.”

Namun, apakah larangan ini sekadar mitos? Atau ada alasan logis dan spiritual di baliknya? Mari kita bahas lebih dalam.

 

Asal-Usul Mitos Keluar Rumah Saat Magrib

Masyarakat tradisional Indonesia, terutama di pedesaan, percaya bahwa saat waktu magribyakni menjelang matahari terbenam merupakan waktu di mana makhluk halus mulai berkeliaran.

Menurut kepercayaan ini, roh-roh jahat atau makhluk gaib seperti kuntilanak, genderuwo, tuyul, hingga jin dikatakan lebih aktif saat senja menjelang malam.

Anak-anak atau orang yang sedang lemah secara spiritual diyakini rentan menjadi target gangguan atau bahkan “penculikan” oleh makhluk tersebut.

 

Pengaruh Budaya dan Cerita Rakyat

Cerita-cerita horor tentang anak hilang, kesurupan, atau mengalami kejadian aneh karena keluar saat magrib sudah menjadi bagian dari kultur lisan Nusantara.

Banyak sinetron dan film horor lokal pun memperkuat narasi ini.

Di beberapa wilayah, anak yang keluar magrib lalu pulang dalam keadaan linglung dianggap sempat “diculik” atau “dibawa jalan-jalan” oleh roh halus, sebelum dikembalikan dengan kondisi tidak sadar.

Tujuannya adalah mengedukasi agar anak-anak berada di lingkungan aman, apalagi saat pencahayaan mulai minim dan rawan bahaya.

 

Kajian Psikologi dan Sosiologis

Dari sisi psikologis, anak-anak yang keluar saat magrib berada di situasi gelap atau menyeramkan bisa mengalami halusinasi visual atau auditif.

Perasaan takut, sugesti dari cerita yang pernah mereka dengar, hingga kurangnya pengawasan bisa membuat mereka merasa “diganggu.”

Selain itu, secara sosiologis, larangan ini mungkin dimaksudkan agar anak-anak tidak berkeliaran sembarangan saat malam menghindari kecelakaan, penculikan manusia, atau pergaulan bebas.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...