finnews.id – Fenomena larangan keluar rumah saat waktu magrib sudah menjadi hal yang tak asing lagi di berbagai daerah di Indonesia.
Nasihat ini sering disampaikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sejak kecil.
Salah satu alasan yang sering dilontarkan adalah, “Nanti diculik roh halus kalau keluar magrib.”
Namun, apakah larangan ini sekadar mitos? Atau ada alasan logis dan spiritual di baliknya? Mari kita bahas lebih dalam.
Asal-Usul Mitos Keluar Rumah Saat Magrib
Masyarakat tradisional Indonesia, terutama di pedesaan, percaya bahwa saat waktu magribyakni menjelang matahari terbenam merupakan waktu di mana makhluk halus mulai berkeliaran.
Menurut kepercayaan ini, roh-roh jahat atau makhluk gaib seperti kuntilanak, genderuwo, tuyul, hingga jin dikatakan lebih aktif saat senja menjelang malam.
Anak-anak atau orang yang sedang lemah secara spiritual diyakini rentan menjadi target gangguan atau bahkan “penculikan” oleh makhluk tersebut.
Pengaruh Budaya dan Cerita Rakyat
Cerita-cerita horor tentang anak hilang, kesurupan, atau mengalami kejadian aneh karena keluar saat magrib sudah menjadi bagian dari kultur lisan Nusantara.
Banyak sinetron dan film horor lokal pun memperkuat narasi ini.
Di beberapa wilayah, anak yang keluar magrib lalu pulang dalam keadaan linglung dianggap sempat “diculik” atau “dibawa jalan-jalan” oleh roh halus, sebelum dikembalikan dengan kondisi tidak sadar.
Tujuannya adalah mengedukasi agar anak-anak berada di lingkungan aman, apalagi saat pencahayaan mulai minim dan rawan bahaya.
Kajian Psikologi dan Sosiologis
Dari sisi psikologis, anak-anak yang keluar saat magrib berada di situasi gelap atau menyeramkan bisa mengalami halusinasi visual atau auditif.
Perasaan takut, sugesti dari cerita yang pernah mereka dengar, hingga kurangnya pengawasan bisa membuat mereka merasa “diganggu.”
Selain itu, secara sosiologis, larangan ini mungkin dimaksudkan agar anak-anak tidak berkeliaran sembarangan saat malam menghindari kecelakaan, penculikan manusia, atau pergaulan bebas.