finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan aturan baru SNBP 2025 yang akan mulai berlaku dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini menjadi elemen penting dalam jalur SNBP 2026.
Walau tidak bersifat wajib, hasil TKA bisa menjadi nilai tambah yang sangat berarti bagi calon mahasiswa yang ingin memperkuat peluang masuk ke perguruan tinggi negeri favorit mereka.
Ujian ini akan diselenggarakan untuk pertama kalinya pada 1–9 November 2025, sementara proses pendaftaran tengah berlangsung.
Artinya, siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk menunjukkan potensi akademik mereka di luar nilai rapor semata.
Hal ini sekaligus menandai perubahan arah seleksi yang kini lebih berorientasi pada kombinasi antara nilai akademik dan hasil pengukuran objektif.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latifulhayat, Tes Kemampuan Akademik hadir untuk menjadi alat ukur objektif terhadap capaian belajar siswa di berbagai jenjang.
“Ini bukan alat penentu kelulusan sekolah, tapi sebagai instrumen untuk memetakan kompetensi siswa dan memverifikasi integritas nilai rapor. Kita ingin mengakhiri praktik ‘sedekah nilai’ yang justru merugikan siswa lain,” tegas Atip dalam tayangan resmi Kemendikdasmen.
Dengan adanya aturan baru SNBP 2025 ini, seleksi mahasiswa bukan lagi sekadar urusan angka rapor, melainkan juga menunjukkan performa akademik aktual siswa di ruang ujian yang setara.
Struktur Ujian TKA: Spesifik, Terukur, dan Sesuai Jenjang
Penerapan TKA ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, untuk tingkat SD dan SMP, TKA akan menguji dua mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan untuk jenjang SMA, siswa akan diuji dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan berdasarkan peminatan jurusan.
Langkah ini menuai tanggapan positif dari para pemerhati pendidikan, Doni Kusuma, salah satu pakar pendidikan nasional yang menyebut kehadiran TKA sebagai “terobosan logis” pasca penghapusan Ujian Nasional.