finnews.id – Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional pada tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi, dengan anggaran mencapai Rp 28,7 triliun.
PKH menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan, dengan komponen bantuan meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH per Tahap
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Anak usia SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak usia SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak usia SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia (70 tahun ke atas) dan disabilitas berat: Rp 600.000
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH
Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial:
Langkah-langkah:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan status pencairannya. Bila tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Jika Mengalami Kendala
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pengecekan atau merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi:
- Pendamping sosial PKH di desa atau kelurahan
- Dinas Sosial kabupaten/kota setempat
Verifikasi tambahan akan dilakukan untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial.