finnews.id – Universitar Gadja Mada dengan tegas mengatakan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo adalah ijazah asli.
Pernyataan tersebut setelah adanya audensi antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan pihak UGM pada Selasa 15 April 2025 kemarin.
Tiga perwakilan TPUA terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma. Smentara pihak UGM diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
“Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985” kata Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu lewat keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.
Dalam keterangan itu, Andi Sandi Antonius juga mengatakan bahwa UGM tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA dan Jokowi.
“UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik” katanya.
“Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 15 April kemarin, sekelompok massa dari TPUA geruduk UGM menuntut keterbukaan terkait ijazah Jokowi yang dianggap palsu.
Nampak, massa memadati area Fakultas Kehutanan sejak pagi pukul 07.00 WIB. Mereka menuntut klarifikasi pihak kampus terkait ijazah Jokowi.
Setelah audensi dengan UGM, sksi pun berlanjut dengan long march dari Fakultas Kehutanan menuju Bundaran UGM. Spanduk bertuliskan sindiran tajam seperti “UGM: Universitas Genk Mulyono” dikibarkan, memanaskan suasana. (*)