Home Lifestyle Cara Cek ETLE PMJ Online Lewat HP: Mudah & Cepat, Cukup dari Rumah!
Lifestyle

Cara Cek ETLE PMJ Online Lewat HP: Mudah & Cepat, Cukup dari Rumah!

Bagikan
Cara Cek ETLE PMJ Online Lewat HP
Logo ETLE
Bagikan

finnews.id – Pernah tiba-tiba menerima surat tilang elektronik tanpa merasa melanggar aturan? Jangan panik.

Kini, Anda bisa langsung cek ETLE PMJ secara online lewat HP—tanpa harus datang ke kantor polisi.

Cukup buka laman https://etle-pmj.id, dan semua informasi pelanggaran bisa Anda akses hanya dalam hitungan menit.

Langkah ini sejalan dengan gebrakan baru dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang tengah masif menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau yang lebih dikenal dengan e-tilang.

Apa Itu ETLE PMJ?

Alih-alih petugas menghentikan kendaraan di jalan, sistem ETLE PMJ menggunakan kamera pintar yang tersebar di titik-titik strategis seperti perempatan, jalur cepat, dan kawasan padat lalu lintas.

Kamera ini akan menangkap bukti pelanggaran—mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, hingga main HP saat nyetir.

Yang menarik, sistem ini bisa otomatis membaca plat nomor, mencocokkannya dengan database, lalu mengirimkan surat tilang langsung ke rumah atau email Anda. Bahkan, sekarang notifikasi pelanggaran bisa muncul lewat WhatsApp.

Cara Cek ETLE PMJ Secara Online

Mengecek status e-tilang kini bisa Anda lakukan secara mandiri. Berikut panduannya:

Langkah-langkah Cek ETLE PMJ lewat HP

  1. Buka situs resmi: https://etle-pmj.id
  2. Pilih menu “Cek Data”
  3. Masukkan:
    • Nomor plat kendaraan
    • Nomor rangka
    • Nomor mesin
  4. Pastikan data benar, lalu klik “Cek Data”

Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran, maka akan muncul pesan: “No Data Available”.

Namun jika ada pelanggaran, maka informasi yang ditampilkan mencakup:

  • Waktu dan lokasi kejadian
  • Status pelanggaran
  • Jenis kendaraan

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Tilang?

Bila kendaraan Anda tercatat melanggar, sistem akan memberikan instruksi pembayaran denda tilang melalui Virtual Account BRI (BRIVA).

Membayar denda tepat waktu sangat penting agar tidak terkena sanksi tambahan dan memastikan kendaraan tetap legal digunakan.

Mengapa ETLE PMJ Lebih Efektif?

Berbeda dengan tilang manual, ETLE PMJ tidak memerlukan interaksi langsung antara pengendara dan petugas. Ini membuat proses lebih transparan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

Lebih dari itu, teknologi ini membantu mendorong kesadaran tertib lalu lintas di kalangan pengguna jalan.

Dengan ETLE PMJ, setiap pelanggaran lalu lintas terekam tanpa ampun. Tapi, Anda tidak perlu bingung jika ingin memeriksa apakah kendaraan Anda terkena e-tilang. Cukup akses dari HP, cek status kendaraan, dan selesaikan denda jika diperlukan. Satu langkah kecil untuk jadi pengendara yang lebih bijak.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Sensasi Bersepeda dengan Vibes ala Korea di Bandung

finnews.id – Setiap akhir pekan, kawasan Summarecon Bandung berubah menjadi ruang publik...

Lifestyle

Ramalan Zodiak 1 November 2025: Cancer Dapat Pencerahan Batin, Sagitarius Siap Menembus Batas!

finnews.id – Memasuki hari pertama bulan November 2025, suasana penuh refleksi dan...

Lifestyle

Jadwal Final Lower Bracket MPL S16 Hari Ini 1 November 2025 Alter Ego vs Evos: Laga Hidup Mati Menuju Grand Final

finnews.id – Panggung Mobile Legends Professional League Indonesia Season 16 (MPL ID...

ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta
Lifestyle

ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta!

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbarui kebijakan terkait penggunaan...