finnews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jawa Barat, angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter kandungan hingga viral di media social belakangan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tahun 2024. Dokter tersebut merupakan dokter kandungan yang melakukan praktik di klinik bukan di Rumah Sakit.
“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Kata dia, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak kepolisian dan dokter yang bersangkutan serta korban.
“Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH (Apart Penegak Hukm),” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa dokter itu sudah tak lagi membuka praktik di Garut. Sebab dokter tersebut bukan orang Garut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosisal memperlihatkan dokter yang berinisial SF itu sedang melakukan Ultrasonografi (USG) kepada seorang wanita.
Sekilas memang tidak ada yang aneh dalam video itu, namun setelah beberapa menit, doket itu terlihat memasukan tangannya hingga ke bagian dada wanita yang menjadi pasiennya tersebut. Wanita tersebut nampak bereaksi dengan berusaha menghalangi tangan dokter nakal tersebut.