Home Megapolitan 148 WNA Dilarang Masuk Indonesia, Kenapa?
Megapolitan

148 WNA Dilarang Masuk Indonesia, Kenapa?

Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin 14 April 2025. Foto: Candra Pratama
Bagikan

finnews.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) mencekal 148 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Ratusan WNA yang dicekal merupakan penindakan keimigrasian dalam periode 1 Januari-9 April 2025.

“Kurang lebih selama 3 bulan terakhir, kami telah menolak sebanyak 148 WNA dari berbagai negara asal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin 14 April 2025.

Fanny menuturkan, penindakan terhadap ratusan WNA tersebut dilakukan berbagai alasan keimigrasian. Paling banyak, kata dia, WNA itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham).

“Paling banyak karena melanggar Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Fanny, ratusan WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia karena masuk dalam daftar cekal dan diduga menggunakan paspor palsu.

“Selanjutnya karena mereka diduga melakukan pencurian di pesawat, memiliki paspor ganda dan tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas masuk ke wilayah Indonesia. Sehingga kita menolak masuk,” kata Fanny.

Dia menambahkan, penumpang yang diduga menggunakan paspor palsu ditolak pada 26 Maret 2025, dengan menggunakan KLM Royal Dutch Airlines. Sementara yang diduga melakukan pencurian di dalam pesawat terjadi pada 8 Maret 2025, dengan penerbangan Vietjet.

(Candra Pratama)

Bagikan
Artikel Terkait
Daerah rawan longsor Jakarta
Megapolitan

Peringatan Dini BPBD:  12 Kecamatan Rawan Longsor di Jakarta saat Natal dan Tahun Baru

finnews.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana...

prakiraan cuaca Rabu 17 Desember 2025
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Rabu 17 Desember 2025: Hujan Ringan Dominasi Jakarta dan Kepulauan Seribu

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di...

Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Megapolitan

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 19–20 Desember, Ini Persiapan Dishub DKI 

finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik pada...

Prakiraan Cuaca Jakarta 16 Desember
Megapolitan

Awas Hujan Sore! Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 16 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...