Home Megapolitan Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Selebgram Cikarang Mega Amalia
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Selebgram Cikarang Mega Amalia

Bagikan
Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.
Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.
Bagikan

finnews.id – Polres Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.

“Terkait dengan identitas terlapor, informasi sementara menyebut yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Senin 14 April 2025.

Mustofa mengatakan, saat ini banyak orang yang aktif di media sosial dan punya banyak pengikut kemudian mendapat julukan selebgram.

Dalam kasus ini, polisi tetap akan memastikan pekerjaan sebenarnya sambil melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Petugas juga masih membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi apabila menjadi korban penipuan oleh Mega Amalia.

“Sejak tadi malam sudah ada yang melapor. Hari ini pun pelapor bertambah. Akan tetapi, kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban,” katanya.

Kapolres mengimbau segenap korban untuk datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa alat bukti seperti bukti transfer maupun percakapan yang relevan.

“Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai dengan hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuka layanan pengaduan khusus untuk menangani kasus penipuan daring, termasuk dugaan arisan dan investasi bodong ini guna mengakomodasi para korban sekaligus mempercepat penanganan perkara.

“Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi, nanti akan dijadikan satu, termasuk berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya,” katanya.

Saat ini petugas masih terus menggali keterangan saksi dari pelapor yang menjadi korban penipuan kasus ini guna mengetahui modus operandi sekaligus membuat perkara ini terang-benderang, termasuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...