Home News KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme
News

KPK Awasi BPI Danantara Tanpa Bayaran, Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Bagikan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto tegaskan pengawasan BPI Danantara dilakukan secara lembaga dan tanpa imbalan, demi menjaga independensi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku masih menunggu tugas-tugasnya di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara). (Ayu Novita)
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait keterlibatan lembaganya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Meski namanya disebut sebagai bagian dari komite pengawasan dan akuntabilitas, Setyo menegaskan bahwa peran tersebut tidak dijalankan secara pribadi, melainkan mewakili institusi.

“Ini penugasan kelembagaan, bukan perseorangan,” kata Setyo usai menghadiri acara Halal Bihalal di Gedung Juang KPK, Senin (14/3). Ia menambahkan bahwa segala keputusan atau langkah yang diambil terkait Danantara harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama pimpinan KPK lainnya.

Hingga kini, dirinya mengaku masih menunggu arahan dan tindak lanjut lebih lanjut dari pihak Danantara. Sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas pengumuman dari CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

“Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ Danantara, kami sementara masih menunggu,” jelasnya.

Yang menarik, Setyo memastikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan di Danantara, pihaknya tidak akan menerima honor atau kompensasi apa pun. Komitmen ini, menurutnya, sesuai dengan aturan internal yang berlaku di KPK.

“Kami tidak akan menerima pembayaran dalam bentuk apa pun. Prinsipnya tetap profesional, menjaga integritas,” tegasnya.

Sikap tegas ini juga ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia memastikan tidak ada potensi benturan kepentingan dalam keikutsertaan KPK di dalam komite pengawasan dan akuntabilitas BPI Danantara. Menurutnya, penunjukan tersebut ditujukan pada institusi KPK, bukan kepada individu Ketua KPK.

“Setiap evaluasi dan masukan yang diberikan dalam forum Danantara adalah keputusan organisasi, bukan pribadi,” ujar Tessa pada 8 April lalu.

Keterlibatan KPK dalam BPI Danantara menjadi langkah baru dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi nasional. Namun, KPK tetap menjaga jarak yang jelas agar fungsi utamanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi tidak terganggu. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Perampasan Aset
News

Perampasan Aset dan Hukuman Mati: Solusi Efektif Berantas Korupsi?

finnews.id – Kasus suap yang melibatkan empat hakim dalam perkara korupsi ekspor crude...

Hotma Sitompul Meninggal Dunia
News

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pengacara Senior

finnews.id – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Dr. Hotma...

Sidang Antimonopoli Mark Zuckerberg
News

Sidang Antimonopoli Mark Zuckerberg: Akankah Meta Kehilangan Instagram dan WhatsApp?

finnews.id – Pemerintah Amerika Serikat resmi membawa Meta ke meja hijau dalam...

News

UGM Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Dia Wisuda Tahun 1985

finnews.id – Universitar Gadja Mada dengan tegas mengatakan ijazah Presiden ke-7 Joko...