Home Megapolitan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Diperketat Lewat Aplikasi Ini
Megapolitan

Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Diperketat Lewat Aplikasi Ini

Bagikan
Bagikan

finnewd.id – Pengawasan pengelolaan dana desa di Kabupaten Tangerang kian diperketat melalui aplikasi real time monitoring village management funding yang digagas oleh Kejaksaan RI.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa.

Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya adalah pedesaan.

“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo pada poin 6 yaitu membangun dari desa, dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” kata Ricky, Jumat 11 April 2025.

Lanjut Rikcy, diperlukan pengawasan dalam Pengelolaannya, kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum. Tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah selanjutnya. Ia menegaskan pentingnya output dari pelaksanaan program.

“Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya harus benar-benar nyata melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa dan jangan hanya sebatas dokumentasi formal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program.

“Ini merupakan kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Tangerang siap menjalankan pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel,” kata dia..

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...