Home Megapolitan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Diperketat Lewat Aplikasi Ini
Megapolitan

Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Diperketat Lewat Aplikasi Ini

Bagikan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang saat Memperkenalkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnewd.id – Pengawasan pengelolaan dana desa di Kabupaten Tangerang kian diperketat melalui aplikasi real time monitoring village management funding yang digagas oleh Kejaksaan RI.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa.

Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya adalah pedesaan.

“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo pada poin 6 yaitu membangun dari desa, dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” kata Ricky, Jumat 11 April 2025.

Lanjut Rikcy, diperlukan pengawasan dalam Pengelolaannya, kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum. Tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah selanjutnya. Ia menegaskan pentingnya output dari pelaksanaan program.

“Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya harus benar-benar nyata melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa dan jangan hanya sebatas dokumentasi formal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program.

“Ini merupakan kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Tangerang siap menjalankan pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel,” kata dia..

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...